Nama Tak Muncul di link eform.bri.co.id? Ini Penyebab Pelaku UMKM Tidak Terdaftar Penerima BPUM Rp1,2 Juta

25 Juli 2021, 10:15 WIB
Laman eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM Rp1,2 juta. /

PR DEPOK – Pelaku UMKM yang belum menerima dana bantuan sosial (bansos) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta disebabkan oleh beberapa hal sehingga namanya tidak muncul di link eform.bri.co.id sebagai penerima bantuan.

Diketahui link eform.bri.co.id adalah laman resmi bank BRI untuk mengecek nama penerima bansos BPUM Rp1,2 juta.

Selain link eform.bri.co.id, cara cek nama penerima bansos BPUM Rp1,2 juta juga bisa melalui laman resmi bank BNI yakni link banpresbpum.id.

Sebelumnnya Kementerian Koperasi dan UMKM menargetkan penyaluran BPUM Rp1,2 juta dapat tersalur kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro hingga akhir Juli 2021.

Baca Juga: Diminta Sesekali Puji Keberhasilan Pemerintahan Jokowi, Said Didu Heran: Apa Karya yang Layak Dipuji?

Penyaluran BPUM Rp1,2 juta yang dimulai Juli ini merupakan pencairan BPUM tahap dua dan akan dibagi dalam tiga waktu.

Pertama, sebanyak 1,5 juta pelaku UMKM akan mendapat dana BPUM hingga akhir Juli 2021, lalu pada Agustus sebanyak 1 juta pelaku UMKM, dan September 500.000 pelaku UMKM.

Secara total, dana BPUM senilai Rp1,2 juta akan disalurkan kepada 3 juta pelaku UMKM yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing jadi jumlahnya keseluruhan Rp3,6 triliun.

Untuk mengetahui apakah nama pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak, Anda dapat cek daftar penerima secara online melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Jokowi Tak Temukan Obat Antivirus di Apotek, Fadli Zon: APresiden Sendiri Telah Membuktikan Tak Ada di Pasaran

Cara cek bansos BPUM Rp1,2 juta cukup mudah yaitu hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Meski demikian, rupanya tidak semua pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta. Bahkan banyak yang namanya tidak muncul di link eform.bri.co.id.

Lantas apa penyebab nama pelaku UMKM tidak muncul di link eform.bri.co.id serta tidak terdaftar sebagai penerima BPUM? Simak hal-hal berikut:

1. Pelaku UMKM belum mengajukan diri atau mendaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta

2. Pelaku UMKM tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPUM

3. Kuota penerima BPUM telah penuh

4. Pendaftaran BPUM masih dalam proses verifikasi oleh pihak terkait

Oleh karena itu, agar nama lolos di link eform.bri.co.id, para pelaku UMKM perlu memastikan semua persyaratan untuk mendapatkan bansos BPUM terpenuhi.

Baca Juga: 5 Pemain Hebat yang Tidak Pernah Meraih Trofi Liga Primer Inggris, Steven Gerrard Salah Satunya

Adapun syarat-syarat untuk mendapatkan bansos BPUM Rp1,2 Juli 2021 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Nomor Induk Kependidikan (KTP)

3. Memiliki usaha mikro (dilengkapi dokumen lengkap untuk pengajuan BPUM)

4. Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (KSU)

Perlu diketahui, untuk mendapatkan bansos BPUM Rp1,2 juta, pelaku UMKM terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi.

Pelaku UMKM harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha dari kepala desa/lurah. Kemudian, dana BPUM akan disalurkan melalui BNI, BRI, dan BPD.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler