Cek Daftar Penerima KJP Plus 2021 di kjp.jakarta.go.id, Ada Bantuan hingga Rp380 Ribu untuk Siswa SD

25 Juli 2021, 12:13 WIB
KJP Plus cair Juli 2021. Cek nama penerima melalui link kjp.jakarta.go.id. //Instagram @disdikdki/

PR DEPOK – Segera cek daftar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2021 melalui link kjp.jakarta.go.id, karena dana KJP Plus untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di DKI Jakarta sudah cair.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Instagram resmi @disdikdki mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 dilaksanakan mulai 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat.

Dana KJP Plus yang akan diterima oleh siswa tingkat SD senilai Rp250.000 hingga Rp380.000 per bulan, tergantung status siswa tersebut negeri atau swasta.

Kepala P4OP Disdik DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan bahwa dana yang dicairkan mulai 16 Juli 2021 itu merupakan dana KJP Plus periode Januari-Juni 2021 untuk dana KJP Plus Maret 2021.

Baca Juga: Stok Obat Banyak yang Kosong di Pasaran, Fadli Zon: Kalau Negara Lain, Menkes Auto Mundur Atau Dipecat

Menurutnya memang terjadi keterlambatan pencairan dana KJP Plus 2021. Hal ini karena kondisi keuangan daerah terkontraksi akibat pandemi sehingga pencairan KJP Plus harus dicairkan bertahap.

"Untuk KJP Plus saat ini pencairannya dilakukan bertahap karena memang sejak pandemi Covid-19, keuangan banyak tersedot ke penanganan pandemi, sehingga ketersediaan anggaran untuk KJP Plus tidak bisa seperti dulu per bulan tanggal 5," kata Waluyo seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Waluyo menjelaskan rincian besaran dana yang dicairkan untuk per siswa tingkat SD, MI, SDLB adalah sebesar Rp250.000 per bulan.

Dana tersebut terbagi dari dana yang bisa dibelanjakan per bulan Rp135.000 dan dana berkala per bulan sebesar Rp115.000.

Baca Juga: Sinopsis Film The Space Between Us: Bagaimana Jadinya Bayi yang Dilahirkan di Mars Kembali ke Bumi

Sedangkan untuk tingkat SD sederajat yang bersekolah di sekolah swasta, dia mengatakan ada tambahan karena dibutuhkan untuk biaya pendidikan di sekolahnya.

"Jadi, untuk yang bersekolah di sekolah swasta per bulan ada tambahan lagi sebesar Rp130 ribu untuk SPP-nya," tuturnya.

Warga DKI Jakarta kini dapat mengecek apakah anaknya termasuk sebagai penerima KJP Plus atau tidak melalui link kjp.jakarta.go.id.

Pada link kjp.jakarta.go.id, warga DKI Jakarta hanya perlu memasukan NIK lalu klik “cari” dan nanti akan muncul keterangan secara otomatis.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PKH 2021, Beserta Sasaran dan Cara Cek Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id Online

Natinya, terdapat status yang akan bertuliskan “calon penerima” jika belum lolos, dan akan berstatus “penerima” jika lolos.

Selain mengecek secara online, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan melakukan pemberitahuan penerima KJP Plus kepada keluarga ataupun kepada sekolah.

Diketahui, KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup seragam sepatu tas sekolah biaya transportasi makanan hingga biaya ekstrakurikuler.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler