Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH di Masa PPKM 2021, Buka cekbansos.kemensos.go.id

18 Agustus 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi bantuan sosial. /Aprillio Akbar/Antara

PR DEPOK - Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) yang bisa dicek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat masih dapat mengakses link cekbansos.kemensos.go.id guna mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Meski telah memasuki bulan Agustus 2021, penyaluran Bansos PPKM yang dapat dicek di cakbansos.kemensos.go.id ini masih dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Lagu Baru Kolaborasi Atta Halilintar Trending di 6 Negara, Mulai dari Indonesia hingga Dubai

Anda bisa simak akhir artikel ini untuk mengetahui cara cek penerima Bansos PKH di masa PPKM ini melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk diketahui, Bansos PPKM 2021 ini meliputi Bansos tunai (BST), bantuan pangan non-tunai (BPNT), dan bantuan program keluarga harapan (PKH).

Adapun Bansos PPKM 2021 tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan catatan, KPM tersebut sudah terdata sebagai penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Jokowi Berterima Kasih ke Rakyat yang Masih Mau Kritik, Hilmi: Mohon Disosialisasikan juga ke Pendukung Bapak

Untuk BST, dana bantuan yang diberikan yakni senilai Rp600.000 per KPM. Dana bantuan tersebut disalurkan kepada 10 juta KPM BST melalui PT Pos Indonesia.

Untuk BPNT, besaran dana bantuan yang diberikan juga sebesar Rp600.000 per KPM.

Dana bantuan BPNT ini sendiri akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Untuk bantuan PKH, besaran dana bantuannya disesuaikan dengan kondisi KPM dan maksimal diberikan untuk 4 jiwa dalam satu KPM.

Baca Juga: Sinopsis The Dinosaur Project, Petualangan Tim Penjelajah Asal Inggris Mencari Bukti Keberadaan Dinosaurus

Rincian dana bantuan PKH pada masa PPKM 2021, yakni ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000.

Penyandang disabilitas berat mendapat sebesar Rp600.000 dan warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp600.000.

Selanjutnya, pendidikan anak SD/sederajat Rp225.000, pendidikan anak SMP/sederajat Rp375.000, pendidikan anak SMA/sederajat Rp450.000.

Dana bantuan PKH akan disalurkan juga melalui Himbara kepada 10 juta KPM PKH.

Baca Juga: Info Kuota Prakerja Gelombang 18, Jangan Lakukan Hal Ini jika Ingin Lolos

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PPKM 2021, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Setelah mendaftar, simak cara cek penerima bansos PPKM 2021 secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)”, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

Baca Juga: Sinopsis Film Non-Stop, Aksi Marsekal Udara AS Hentikan Teror Pembunuhan dalam Penerbangan Trans-Atlantik

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang disediakan;

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Bila huruf kode kurang jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru;

5. Klik tombol “Cari”.

Selanjutnya, sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkannya dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Bila Anda hendak mengecek keterdaftaran secara langsung, silakan mengunjungi Dinsos kabupaten/kota mengenai ketersediaan data.

Baca Juga: Buka prakerja.go.id dan Simak Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Online

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke situs bansoscovid19@kemsos.go.id.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler