Cara Update Data Diri Kartu Prakerja agar Bisa Ikut Seleksi Gelombang 18 Serta Info Penutupan Pendaftaran

18 Agustus 2021, 17:25 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja. /Asep Fathulrahman/Antara

PR DEPOK – Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja resmi membuka Gelombang 18 pada Senin, 16 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Gelombang 18, segera kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Sementara bagi masyarakat yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan update data diri agar bisa mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18.

Baca Juga: Lagu Baru Kolaborasi Atta Halilintar Trending di 6 Negara, Mulai dari Indonesia hingga Dubai

Berikut cara update data diri Kartu Prakerja:

1. Buka situs www.prakerja.go.id pada browser perangkat Anda;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK KTP;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;

Baca Juga: Jokowi Pakai Baju Adat Suku Baduy, Zainal: Masalah jika Masih Biarkan Perampasan Tanah Adat untuk Bisnis

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 18 melalui SMS;

Baca Juga: Sinopsis The Dinosaur Project, Petualangan Tim Penjelajah Asal Inggris Mencari Bukti Keberadaan Dinosaurus

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, pembukaan Gelombang 18 akan berlangsung beberapa hari sehingga estimasi penutupan pendaftaran diperkirakan masih lama.

Jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama,” tulisnya.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 karena pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini.

Baca Juga: Apa Saja Persyaratan Pindah Instansi PNS? Simak Penjelasan Berikut

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja.

Ia menjelaskan untuk mendaftar Kartu Prakerja, masyarakat harus memiliki syarat WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, harus tidak tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, bukan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), tidak berstatus anggota TNI/Polri, ASN, kepala desa/perangkat desa, komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR dan DPRD.

Baca Juga: Amerika Serikat Beri Syarat untuk Mengakui Taliban sebagai Pemerintah Sah di Afghanistan

Peserta Kartu Prakerja kemudian akan mendapatkan total bantuan Rp3,55 juta dengan rincian Rp600.000 insentif pelatihan selama empat bulan, Rp1 juta untuk bantuan biaya pelatihan dan Rp150.000 survei kebekerjaan.

Menurutnya, program Kartu Prakerja telah menghasilkan banyak pencapaian, dibuktikan dari berbagai hasil survei internal maupun survei yang dilakukan lembaga atau organisasi independen.

Survei Cyrus Network pada Mei 2021 yang melibatkan 2.000 responden menyebut 98,7 persen penerima merasa mendapat manfaat dari pelatihan program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Meski Dihujani Kritikan, Joe Biden Tak Sesali Keputusannya Tarik Pasukan AS dari Afghanistan

Sementara 92,6 persen penerima Kartu Prakerja mengatakan pelatihan di program ini dapat diaplikasikan di tempat kerja. Hasil senada juga ditemukan dalam survei CSIS pada bulan Agustus 2021.

"Mereka yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pascapandemi," ujar Denni.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler