PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah sudah mulai disalurkan melalui beberapa bank yang telah bekerjasama dengan pemerintah.
Bank-bank yang akan menyalurkan BLT anak sekolah 2021 tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
BLT anak sekolah 2021 merupakan bagian dari bantuan Program Harapan (PKH) yang ditujukan bagi anak sekolah atau siswa dengan jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baca Juga: Link Live Streaming Inter Milan vs Genoa di Liga Italia Sabtu, 21 Agustus 2021 Pukul 23.30 WIB
Para penerima BLT anak sekolah 2021 tersebut akan mendapatkan dana bantuan dengan total besaran Rp4,4 juta.
Besaran Rp4,4 juta tersebut diketahui merupakan besaran akumulasi yang jika dirinci terdiri dari Rp900.00 bagi siswa SD sederajat, Rp1,5 juta bagi siswa SMP sederajat, dan Rp2 juta bagi siswa SMA sederajat.
BLT anak sekolah 2021 juga akan dibagikan kepada siswa SD, SMP dan SMA yang memenuhi syarat tertentu. Adapun syarat penerima bantuan tersebut yakni:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW hingga kelurahan
Bagi siswa SD, SMP dan SMA yang ingin mengecek namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT anak sekola bisa dilakukan dengan cara berikut.
1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
Baca Juga: Waspadai Jenis Penipuan Online yang Jarang Disadari Menurut Kominfo, Salah Satunya Lewat Wifi
2. Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
3. Masukan nama Anda sesuai KTP.
4. Masukan data tempat tinggal Anda seperti desa atau kelurahan, kabupaten, kecamatan, dan provinsi.
5. Website akan meminta untuk memasukan 8 kode huruf captcha.
6. Klik tombol 'cari data' untuk melakukan pencarian.***