Ini Arti ‘Pendaftaran sedang dalam Evaluasi’ bagi Calon Peserta Kartu Prakerja Gelombang 19

30 Agustus 2021, 11:00 WIB
Status dasboard Kartu Prakerja Gelombang 19 sedang dievaluasi. /Tangkap layar Prakerja.go.id/

PR DEPOK – Seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 sudah ditutup pada 29 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB.

Tahap selanjutnya, para pendaftar menunggu kelolosan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19, akan akan diumumkan beberapa hari setelah pendaftaran ditutup.

Namun, bagi pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19 yang berstatus ‘Pendaftaran sedang dalam Evaluasi’, itu artinya pendaftaran Anda sedang dalam proses.

Baca Juga: Masih Ngotot Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Kartu Fisik? Simak Bahayanya

Jika status pendaftaran pada Kartu Prakerja Gelombang 19 sedang dalam evaluasi, sebaiknya Anda menunggu proses tersebut.

“Itu berarti proses seleksi untuk menjadi Penerima Kartu Prakerja sedang berjalan,” kata pihak manajemen Kartu Prakerja, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id.

Para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19 bisa terus mengeceknya, terkait status kelolosan sebagai peserta.

“Kamu bisa memantau secara berkala dashboard kamu untuk mengetahui status kelolosan kamu,” ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Tak Hanya Banjir Dukungan, Amel Amilia Kini Dituntut Harus Seperti Nike Ardilla agar Obati Kerinduan Fans

Apabila Anda dinyatakan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19, Anda berkesempatan untuk mengikuti pelatihan di Kartu Prakerja.

Pemerintah telah menyediakan bantuan biaya insentif bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 19, untuk mengikuti pelatihan.

Insentif tersebut diberikan dalam satu kali senilai Rp1 juta, dan tidak bisa dicairkan oleh para peserta.

Terdapat berbagai jenis pelatihan yang bisa Anda ikuti di program Kartu Prakerja Gelombang 19. Anda bisa mengeceknya di situs Platform Digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19? Berikut Ini Bocoran Jadwalnya

Kemudian, setelah Anda mengikuti pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 19, para peserta akan mendapatkan insentif senilai Rp2,4 juta.

Selain itu, para peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 juga akan mendapat insentif tambahan senilai Rp150.000, setelah mengisi survei evaluasi.

Bagi Anda yang ingin mengikuti pelatihan di Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya, calon pendaftar wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Berikut syarat untuk mengikuti pelatihan di program Kartu Prakerja Gelombang berikutnya:

Baca Juga: MAKI Berencana Laporkan Wakil Ketua KPK ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: Prabowo Subianto Diminta Nyapres Lagi di Pilpres 2024, Christ Wamea: Nanti Capres Lagi 2029 dan Seterusnya

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Untuk informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, akan segera diumumkan secara resmi di akun media sosial Kartu Prakerja.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler