Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Lewat HP Periode September-Desember 2021

14 September 2021, 10:32 WIB
Bantuan diskon token listrik gratis PLN diperpanjang hingga Desember 2021. /Foto: Instagram @pln_id/

PR DEPOK – Bantuan subsidi diskon token listrik gratis PLN kembali digulirkan pada September 2021.

Bantuan ini merupakan program stimulus Covid-19 PLN yang diberikan kepada pelanggan guna mengantisipasi dampak pandemi Covid-19.

Bantuan subsidi diskon token listrik gratis PLN tidak hanya digulirkan pada September 2021 saja. Namun, program ini akan digulirkan hingga Desember 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos September 2021 Melalui DTKS Kemensos untuk Dapatkan BST, BPNT, PKH

Ada sejumlah kategori pelanggan yang berhak mendapatkan bantuan subsidi diskon token listrik gratis PLN ini.

1. Pelanggan listrik golongan rumah tangga, bisnis, dan industri kategori 450 VA.

2. Pelanggan listrik golongan rumah tangga kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Bansos September 2021 Lewat KTP secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Setiap kategori akan mendapatkan bantuan subsidi diskon token listrik gratis PLN yang berbeda.

Untuk pelanggan kategori 450 VA, bantuan subsidi diskon token listrik gratis PLN diberikan sebesar 50%.

Sedangkan, untuk pelanggan kategori 900 VA, bantuan subsidi diskon token listrik gratis PLN diberikan sebesar 25%.

Tidak seperti sebelumnya, bantuan subsidi diskon token listrik gratis PLN tidak lagi didapatkan melalui situs resmi PLN atau WhatsApp.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Beras 10 Kg PPKM 2021 Beserta Cek Penerimanya secara Online

Untuk cara dapat token listrik gratis PLN periode September-Desember 2021, akan diberikan secara langsung kepada pelanggan sesuai dengan jenis pembayaran.

1. Untuk pelanggan PLN pascabayar bantuan diskon token listrik gratis September-Desember 2021 akan diberikan secara langsung dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

2. Untuk pelanggan PLN prabayar, bantuan subsidi diskon token listrik gratis September-Desember 2021 akan diberikan saat pelanggan membeli token listrik.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Beras PPKM 2021 Tahap 2 secara Online Pakai KTP

Pelanggan dapat melakukan cek apakah mendapatkan bantuan subsidi diskon token listrik gratis PLN.

Untuk cek bantuan subsidi diskon token listrik gratis PLN, bisa dengan mengakses aplikasi PLN mobile di HP atau smartphone.

Adapun cara cek bantuan subsidi diskon token listrik gratis PLN September-Desember 2021 lewat aplikasi PLN Mobile, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Darurat 2021 Beserta Link Cek Penerima Bantuan PPKM secara Online

1. Buka aplikasi PLN Mobile di HP atau smartphone Anda.

2. Kemudian pilih menu info stimulus.

3. Lalu masukkan ID pelanggan atau nomor meter, selanjutnya klik kirim.

4. Setelah itu akan terlihat rincian penerimaan bantuan subsidi diskon token listrik gratis.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat Jawa Barat secara Online untuk Dapatkan Bantuan BST, BPNT, PKH

Untuk pelanggan prabayar, akan muncul link pembelian token listrik melalui PLN Mobile serta informasi bantuan subsidi diskon token listrik gratis yang didapatkan sebelumnya.

Bagi pengguna pascabayar, maka akan muncul link untuk membayar tagihan listrik serta informasi bantuan subsidi diskon token listrik gratis yang didapatkan sebelumnya.

Sebagai catatan tambahan, bantuan yang diberikan kepada pelanggan kategori 450 VA sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Bagi pelanggan kategori 900 VA, pastikan telah terdata terlebih dahulu dalam DTKS Kemensos untuk bisa mendapatkan bantuan subsidi token listrik gratis PLN.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2021 Online Lewat HP untuk Dapatkan Total Bantuan Rp3,55 Juta

Jika mengalami kendala terkait program stimulus Covid-19 PLN 2021, bisa menghubungi layanan berikut ini.

1. Layanan pengaduan dapat melalui aplikasi PLN Mobile.

2. Nomor layanan pengaduan PLN: 123.

3. Layanan pengaduan konsumen listrik Kementerian ESDM: konsumen.listrik@esdm.go.id

Informasi lebih lanjut terkait pengaduan listrik ke Kementerian ESDM dapat diakses melalui tautan https://gatrik.esdm.go.id/frontend/keluhan_pelanggan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: PLN ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler