Cara Daftar Bansos Online 2021 agar Dapat Bantuan PKH, BST, BPNT Kemensos

16 September 2021, 10:55 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Setkab/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sepanjang tahun 2021 masih memberikan bantuan sosial atau bansos, karena itu simak cara daftar bansos Kemensos 2021 secara online berikuti ini, lengkap dengan syarat masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dapatkan bantuan PKH, BST, dan BPNT.

Berkaitan dengan cara daftar bansos Kemensos dan syarat masuk DTKS, awalnya memang pemerintah hanya menyediakan mekanisme pendaftaran secara offline agar tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) baik untuk program bantuan PKH, BST, maupun BPNT.

Akan tetapi, usai Kemensos melakukan sejumlah evaluasi penyaluran bansos PKH, BST, dan BPNT, diputuskan bahwa untuk kedepannya cara daftar bansos di DTKS Kemensos bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat bisa dilakukan secara online, meskipun hanya pada tahapan tertentu.

Baca Juga: Apresiasi Kominfo Putus Konten LGBT yang Muncul pada YouTube Kids, Hidayat Nur: Memang Harus Responsif

Untuk informasi lebih jelasnya, simak syarat dan cara daftar bansos Kemensos di DTKS Kemensos berikut ini agar bisa dapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT.

1. Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos

- Masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos tergolong penduduk miskin/rentan miskin.

- Masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos bukan golongan penduduk yang berstatus anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos merupakan mereka yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Puji Kepemimpinan Anies Baswedan di Ibu Kota, Mustofa Nahrawardaya: Semua Dibetulin, Jakarta Jadi Bermartabat

2. Tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

- Masyarakat dapat melakukan pendaftaran DTKS Kemensos di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Setelah daftar DTKS Kemensos, data masyarakat akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah terkait data DTKS Kemensos pendaftar baru akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Soal Santri Tutup Telinga Saat Diperdengarkan Musik, Mardani Ali: Kita Belajar Toleransi dari Para Hufadz

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Baca Juga: Banyak yang Iri dengan Kebahagiaan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Gus Miftah: Tergantung Sudut Pandang

- Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika telah sampai pada tahap ini, selanjutnya masyarakat sudah bisa melalui cara daftar bansos online Kemensos dengan melakukan pengusulan mandiri sebagai penerima bansos PKH, BST, dan BPNT.

Tahapan cara usul mandiri secara online bansos PKH, BST, dan BPNT dapat dilakukan KPM dengan langkah sebagai berikut:

1. Siapkan NIK KTP.

2. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.

Baca Juga: Rocky Gerung Ikut Gerakan Tutup Kuping: Orang Temukan Cara Beroposisi yang Tak Mungkin Ada Deliknya

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Apabila semua tahap pendaftaran bansos Kemensos di DTKS sudah dilakukan, maka KPM hanya perlu cek daftar penerima PKH, BST, dan BPNT untuk memastikan status penerima bantuan tersebut cair sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Untuk cara cek penerima bansos PKH, BST, dan BPNT dapat dilakukan secara online, baik melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, maupun melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Dibintangi Vicky Nitinegoro-Chrissie Vanessa, FTV Siang 'Cintaku Manis Manis Gurih' Tayang Hari Ini di SCTV

Jika dinyatakan layak, maka bansos PKH, BST, dan BPNT dipastikan akan cair.

Untuk pencairan bansos Kemensos tersebut, pemerintah telah bekerja sama dengan beberapa pihak penyalur yang berbeda.

PKH dan BPNT nanti akan cair melalui bank-bank Himbara yang sudah ditentukan Kemensos.

Sementara itu, bansos BST akan dicairkan melalui kantor Pos dan.

Sebagai informasi, Kemensos pada tahun 2021 menargetkan sebanyak 28,8 juta KPM akan menerima bantuan PKH, BST, dan BPNT.

Baca Juga: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp2,4 Juta

Adapun rinciannya, sebanyak 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST, dan 8,8 juta KPM BPNT.

Hingga kini, KPM penerima bansos BST baru mencapai 9,8 juta, sehingga masih terdapat 200.000 KPM yang belum dapat.

Sementara itu, bansos PKH dan BST masih akan terus diberikan Kemensos hingga akhir tahun 2021.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler