Cara Daftar Bansos Online 2021 Pakai HP dan Syarat DTKS Kemensos agar Dapat PKH, BST, dan BPNT

20 September 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK – Bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos), berikut ini syarat dan cara daftar bansos online 2021 di DTKS Kemensos agar bisa mendapat bantuan PKH, BST, dan BPNT.

Untuk diketahui, bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat DTKS Kemensos untuk mendapat bantuan PKH, BST dan BPNT, selanjutnya bisa melakukan cara daftar bansos 2021 secara online dengan menggunakan handphone (HP).

Adapun Kemensos menyediakan cara daftar bansos secara online setelah diadakan evaluasi, termasuk mengenai syarat dan alur pendaftaran DTKS Kemensos agar mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.

Baca Juga: Status Kartu Prakerja Sedang Diproses dan Dalam Proses Seleksi Apa Artinya? Berikut ini Penjelasannya

Akan tetapi, tidak semua tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online menggunakan HP.

Pasalnya, untuk tahapan awal cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, Kemensos masih memberlakukan alur pendaftaran bansos PKH, BST, dan BPNT yang sebelumnya.

Untuk informasi lengkapnya, simak syarat pendaftaran DTKS Kemensos berikut ini lengkap dengan cara daftar bansos online 2021 agar bisa dapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT.

1. Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos

- Termasuk masyarakat miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Datangi Rumah Atta Halilintar, Orang Tua Savas Berharap Laporan Dicabut

- Tidak tergolong sebagai anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

2. Tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

Sebelum sampai ke tahapan cara daftar bansos online 2021, masyarakat terlebih dahulu melakukan pendaftaran DTKS Kemensos secara offline dengan langkah berikut:

- Masyarakat datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK untuk mendaftar DTKS Kemensos.

Baca Juga: Layanan Internet dan IndiHome Telkomsel Bermasalah, TelkomselGroup Sampaikan Klarifikasi

- Data masyarakat yang baru mendaftar akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah data DTKS Kemensos masyarakat akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Sudah Ditutup, Ini Bocoran Pengumuman Kelolosan

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Mengenai tahapan cara daftar bansos online 2021, masyarakat bisa melakukannya dalam sesi pengusulan diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.

Pada sesi ini, sebelumnya memang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, namun sekarang Kemensos menyediakan cara mandiri melalui aplikasi yang bisa diunduh sendiri di HP.

Baca Juga: Khawatir Pemilu 2024 Timbulkan Masalah Hukum karena Jadwal Pilkada, Said Salahuddin Soroti Hal Ini

Adapun cara usul mandiri online bansos PKH, BST, dan BPNT melalui HP bisa dilakukan dengan langkah berikut.

1. Siapkan NIK KTP.

2. Siapkan HP, lalu unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore.

3. Lalu, pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.

4. Kemudian pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Rafathar Disebut Mirip Jaehyun hingga Trending di Twitter, Nagita Slavina: Gantengan Anak Mama

6. Selanjutnya, pilih jenis bansos Kemensos yang dinginkan, PKH, BST, atau BPNT.

Apabila semua syarat dan tahapan cara daftar bansos online 2021 sudah dipenuhi, KPM selanjutnya hanya perlu cek penerima PKH, BST, dan BPNT.

Tujuan cek daftar penerima PKH, BST, dan BPNT adalah agar mengetahui status penerimaan bantuan.

Sebelumnya, untuk cara cek penerima PKH, BST, dan BPNT hanya bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Akan tetapi, seiring dengan penetapan cara daftar bansos online di aplikasi Cek Bansos, pada aplikasi yang sama KPM juga bisa cek penerima PKH, BST, dan BPNT.

Adapun cara cek penerima PKH, BST, dan BPNT di aplikasi Cek Bansos bisa dilakukan dengan langkah berikut.

Baca Juga: Mardani Ali Sebut Pemberantasan Korupsi Makin Dibajak: Clear, TWK Memang untuk Singkirkan Nama-nama Tertentu

1. Masuk ke aplikasi Cek Bansos.

2. KPM bisa pilih menu Cek Bansos dan masukkan data diri yang mencakup provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Kemudian ketikkan nama sesuai di KTP.

3. Selanjutnya klik "Cari Data".

Demikianlah informasi terkait syarat dan cara daftar bansos online menggunakan HP di DTKS Kemensos, lengkap dengan cara cek penerima PKH, BST, dan BPNT 2021.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler