Cara Dapat Bantuan STB Gratis TV Digital dari Kominfo dengan Daftar di DTKS Kemensos

25 September 2021, 13:00 WIB
Daftar DTKS untuk dapat bantuan STB gratis. /Instagram.com/@alza_czsk

PR DEPOK – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan memberikan bantuan Set Top Box (STB) bagi masyarakat, maka dari itu simak cara dapat bantuan STB gratis dengan mendaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) berikut ini.

Adapun cara dapat bantuan STB gratis dengan terdaftar di DTKS Kemensos merupakan salah satu kebijakan dari Kominfo dalam rangka peralihan dari TV analog ke TV digital.

Maka dari itu, cara dapat bantuan STB gratis dari Kominfo bisa dilakukan masyarakat miskin yang masih menggunakan TV analog dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos dengan cara berikut.

Baca Juga: Tak Sangka Azis Syamsuddin yang Dikenal Sakti Terjerat Korupsi, Gus Umar: tapi Yakin KPK Pasti Menuntut Ringan

- Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK..

- Usai mendaftar, data pendaftar DTKS yang baru akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah data DTKS Kemensos masyarakat akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara nantinya dipakai oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22? Simak Informasinya Berikut Ini

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Sementara itu, untuk syarat daftar DTKS Kemensos agar bisa dapat bantuan STB gratis Kominfo, antara lain:

- Warga tergolong miskin/rentan miskin.

- Warga tidak tergolong sebagai anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Warga merupakan mereka yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika masyarakat sudah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos sebagai alur cara dapat bantuan STB gratis, masyarakat yang siap beralih ke TV analog tinggal menunggu pendistribusian STB.

Menurut Kominfo, terdapat tiga cara distribusi STB. Yakni, disalurkan di lokasi tertentu sesuai kesepakatan (misalnya di kantor pos), diantar langsung ke rumah penerima bantuan dan oleh penyelenggara multipleksing di luar cara-cara tersebut.

Adapun bantuan STB gratis ini akan didistribusikan secara bertahap, sesuai dengan tahapan ASO di tanah air.

Untuk wilayah ASO  (Analog Switch Off )tahap I sudah dialokasikan sebanyak 90.695 keluarga penerima bantuan dengan rincian wilayah siaran Aceh 1 sebanyak 17.046, Banten 1 sejumlah 14.544, Kalimantan Timur 1 sebanyak 29.368, Kalimantan Utara 1 sejumlah 6.818, Kalimantan Utara 3 sebanyak 4.646, dan Kepulauan Riau 1 sejumlah 18.273.

Baca Juga: Hamil Anak Pertama, Putra Siregar Ungkap Nama Calon Buah Hati Lesti Kejora dan Rizky Billar

Pemerintah memprediksi ada sekitar 27 juta keluarga miskin, dengan penghitungan satu keluarga memiliki empat orang anggota.

Maka dari itu, diperlukan sekitar 6,5 juta hingga 7 juta unit alat STB gratis untuk mendukung program TV digital.

Tujuan Kominfo membagikan bantuan  STB gratis kepada masyarakat untuk dapat menonton siaran TV digital tanpa mengganti televisi.

Penambahan alat STB gratis sangat dibutuhkan pemilik TV analog jika ingin menikmati siaran TV digital.

Sementara itu, bagi masyarakat yang memiliki daya beli, dianjurkan membeli STB yang mengantongi sertifikasi kelaikan dari Kemenkominfo.

Merek STB yang bersertifikat Kominfo di antaranya;

  1. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD).
  2. Polytron (PDV 600T2).
  3. Ichiko (8000HD).
  4. Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210).
  5. Venus (Brio).
  6. Tanaka (T2).
  7. Matrix (Apple).
  8. Evercross (STB1).
  9. Nextron (NT2000-D dan TR 1000).
  10. Evinix H1.***
Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler