Cara Daftar Bansos Online 2021 agar Terdata di cekbansos.kemensos.go.id

30 September 2021, 06:21 WIB
Ilustrasi cara daftar bansos online 2021 agar nama terdata di cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Simak cara daftar bantuan sosial (bansos) online 2021 agar nama Anda terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan di link cekbansos.kemensos.go.id.

Kini, cara daftar bansos 2021 dapat dilakukan dengan mudah yakni secara online. Setelah daftar DTKS Kemensos, Anda bisa langsung mengecek terdata sebagai penerima bansos atau tidak melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui, cara daftar bansos online 2021 di DTKS Kemensos serta terdata atau tidaknya di link cekbansos.kemensos.go.id hanya berlaku untuk mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, bukan bansos lainnya.

Baca Juga: Sisa Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Bisa Dicairkan? Simak Penjelasannya Berikut ini

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara daftar bansos online 2021 agar nama terdata di DTKS kemensos serta di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako.

Sebelumnya, Kemensos memastikan akan tetap melanjutkan bansos PKH dan Kartu Sembako untuk masyarakat dengan anggaran Rp78,25 triliun pada 2022 mendatang.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma juga memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bansos PKH dan Kartu Sembako.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 29 September 2021: 104.972 Positif, 102.396 Sembuh, 2.124 Meninggal

“PKH dan BPNT/Kartu Sembako terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Namun sebelum cek cara daftar bansos online 2021 agar terdata di link cekbansos.kemensos.go.id, simak terlebih dahulu persyaratan daftar DTKS Kemensos berikut:

1.Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Pernah Diungkap Erick Thohir, KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi di PT Krakatau Steel

2.Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin.

3.Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

4.Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Saat ini ada dua tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos. Bisa dilakukan secara offline atau online. Simak berikut ini:

Baca Juga: Soroti Perekrutan 56 Pegawai KPK oleh Kapolri, Gus Umar: Kalau Jadi, Benar Adanya Tes TWK Ngaco

Cara Daftar Bansos PKH dan Kartu Sembako Secara Langsung

1. Anda harus datang ke kantor desa/kelurahan setempat untuk lakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

2. Jangan lupa membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

3. Kemudian Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Setjen DPR Jalin Kerja Sama dengan Garuda Indonesia, Akomodir Perjalanan Dinas Anggotan Dewan

4. Selanjutnya data Anda akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

5. Khusus untuk Kartu Sembako, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu, berikut ini cara daftar bansos 2021 secara online.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Online 2021 Lewat HP Android

Cara Daftar Bansos PKH dan Kartu Sembako Secara Online

Cara daftar bansos online yakni melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore. Pastikan yang Anda unduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

2. Registrasi

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 di DTKS Kemensos, Bansos Rp4,4 Juta untuk Siswa SD-SMP-SMA Terus Disalurkan

Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako.

4. Pilih “tambah usulan”.

5. Lalu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Bukan Messi atau Neymar, Pep Guardiola Akui Jatuh Cinta pada Pemain PSG Ini

6. Selanjutnya Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos meliputi PKH atau Kartu Sembako.

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler