PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menerima laporan adanya dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero).
Berdasarkan kabar yang dihimpun, dugaan korupsi di Krakatau Steel ini pernah diungkap oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Rabu 29 September 2021, Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi di Krakatau Steel.
"Kami pastikan setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan untuk memastikan apa benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK," tutur dia menjelaskan.
Masih dalam keterangannya, Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMN.
Bentuk kerja sama KPK dengan berbagai pihak tersebut, dilanjutkan Ali Fikri, dilakukan melalui penerapan aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi.
Dijelaskan dia, sistemn tersebut memungkinkan masyarakat agar bisa melaporkan aduannya dengan mudah, cepat, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya.