PR DEPOK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal TWK menjadi ASN Polri.
Rencana Kapolri Listyo Sigit terkait 56 pegawai KPK yang gagal TWK menjadi ASN Polri ini mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.
Salah satu tanggapan datang dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya pada Rabu, 29 September 2021.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Nurul Ghufron menegaskan pihaknya turut mengapresiasi rencana Kapolri Listyo Sigit tersebut.
"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK untuk diproses menjadi ASN Polri," ujar dia.
Lebih lanjut, Nurul Ghufron mengatakan bahwa rencana Kapolri Listyo Sigit itu selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib pegawai lembaga anti rasuah itu.
"KPK menyerahkan proses (perekrutan 56 pegawai KPK jadi ASN Polri, red) lebih lanjut kepada Kemenpan RB dan BKN sesuai perundang-undangan," tutur dia menjelaskan.