Cara Daftar BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas untuk Dapat Bansos Rp2,4 Juta

15 Oktober 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT lansia dan penyandang disabilitas bantuan PKH Kemensos. /Dok Kemensos RI/Dok Kemensos

PR DEPOK – Masyarakat kurang mampu yang memiliki keluarga warga lanjut usia (lansia) maupun penyandang disabilitas, berkesempatan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Masyarakat bisa mendapatkan BLT sebesar Rp2,4 juta per tahun untuk lansia, dan Rp2,4 juta per tahun untuk penyandang disabilitas.

Untuk mendapatkan BLT tersebut, masyarakat melakukan daftar Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.

BLT lansia dan penyandang disabilitas merupakan bagian dari bantuan PKH yang dikelola Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN Oktober 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

Pada 2021, target penerima bantuan PKH mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan PKH diberikan selama satu tahun penuh dengan skema penyaluran bertahap sebanyak 4 kali.

Tahap pertama diberikan pada Januari 2021, tahap kedua April 2021, tahap ketiga Juli 2021, serta tahap keempat Oktober 2021.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Lewat KTP 2021 secara Online Melalui Situs DTKS cekbansos.kemensos.go.id

Pada tahap keempat Oktober 2021, bantuan PKH BLT lansia dan penyandang disabilitas diberikan sebesar Rp600.000 untuk lansia, dan Rp600.000 untuk penyandang disabilitas.

Dana bantuan akan disalurkan langsung kepada KPM melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau kantor POS.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT lansia dan penyandang disabilitas, dapat melakukan pendaftaran sebagai KPM PKH Kemensos.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Oktober 2021 untuk Tahap 4, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Untuk melakukan daftar KPM PKH saat ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi “Cek Bansos” di HP atau smartphone.

Sebab, dalam aplikasi tersebut terdapat layanan untuk menambahkan ulusan penerima bantuan PKH.

Namun, sebelum mendaftar pastikan masyarakat memenuhi sejumlah persyaratan penerima bantuan PKH terlebih dahulu.

Untuk lebih jelasnya, dapat disimak syarat dan cara daftar PKH BLT lansia dan penyandang disabilitas berikut ini.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Cair Oktober 2021 untuk Tahap 4, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Syarat Daftar PKH BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).

4. Memiliki keluarga dengan komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan warga lanjut usia di atas 70 tahun.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN 2021 Secara Online untuk Oktober hingga Desember 2021

Cara Daftar PKH BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone.

2. Jika belum memiliki akun, maka harus registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

3. Dalam melakukan registrasi akun, siapkan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan pengisian data.

4. Masukkan data sesuai kolom yang diminta.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Online 2021 Lewat HP untuk Dapat Uang Rp 600 Ribu 4 Kali

5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

6. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

7. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP untuk Dapat Bantuan PKH, BPNT atau Kartu Sembako

8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”.

9. Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang diminta.

Jika Anda mendaftarkan anggota keluarga sendiri, maka status akan sama dengan satu KK.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PPKM 2021 Online Pakai KTP untuk Dapatkan Bantuan PKH, BST, BPNT

Lebih lanjut, bagi Anda yang memiliki kendala dalam daftar bansos PKH secara online, Anda dapat melakukan pendaftaran secara langsung.

Pendaftaran bansos PKH secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Jika sudah melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS, masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Baim Wong dengan Kakek Suhud, Dedi Mulyadi: Tradisi Kita Punya Adab Khusus Terhadap Orang Tua

Untuk cara cek penerima bansos PKH, bisa dilihat di artikel dengan klik link di bawah ini.

Link Cek Penerima Bansos PKH 2021

Apabila lolos menjadi KPM PKH, Anda akan dibuatkan rekening bank, dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi penyaluran bantuan.

Baca Juga: Akui Punya Pengalaman yang Mirip dengan Baim Wong, Dedi Mulyadi Pernah Marah dengan Bapak Peminta-minta

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler