Arti Status Sedang Diproses pada Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 22

28 Oktober 2021, 08:50 WIB
Simak arti status sedang diproses pada dashboard Kartu Prakerja Gelombang 22. /Sigid Kurniawan/ANTARA

PR DEPOK – Kartu Prakerja Gelombang 22 telah ditutup pada Rabu, 27 Oktober 2021. Saat ini pada dashboard seluruh peserta muncul status “sedang diproses”.

Lantas apa arti status sedang diproses pada dashboard Kartu Prakerja Gelombang 22 setelah pendaftaran ditutup?

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja melalui media sosial resminya menjelaskan mengenai arti status sedang diproses yang saat ini muncul di dashboard Kartu Prakerja Gelombang 22.

Baca Juga: Link Live Streaming West Ham United vs Manchester City di Piala EFL Kamis, 28 Oktober 2021 Pukul 1.45 WIB

Selain arti status sedang diproses, adapun dua arti status baru lainnya yang muncul pada dashboard Kartu Prakerja Gelombang 22, yaitu “menunggu gelombang ditutup” dan “dalam proses seleksi”.

Berikut penjelasan arti status menunggu gelombang ditutup, sedang diproses, dan dalam proses seleksi.

1. Status menunggu gelombang ditutup

Manajemen pelaksana Kartu Prakerja mengatakan bahwa arti status menunggu gelombang ditutup yaitu saat peserta telah tergabung pada Gelombang 22 dan gelombang tersebut belum ditutup.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta bagi 1,6 Juta Penerima Baru di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Status ini akan muncul di dashboard ketika peserta sudah klik “gabung” pada Gelombang 22.

2. Status sedang diproses

Status sedang diproses akan muncul saat Gelombang 22 sudah ditutup, seperti yang sedang dialami para peserta sekarang. Ini artinya para peserta sedang menunggu waktu seleksi.

Baca Juga: Cuti Bersama 24 Desember 2021 Resmi Dipangkas, Muhadjir Effendy: Hindari Kemungkinan Bawa Oleh-oleh Covid-19

3. Status dalam proses seleksi

Setelah tahap sedang diproses, peserta dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni dalam proses seleksi.

Arti status ini yaitu Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sedang melakukan seleksi terhadap data para peserta Gelombang 22 untuk menyeleksi atau menentukan peserta yang akan lolos seleksi dan tidak.

Baca Juga: AS Pertimbangkan Bebas Visa bagi 4 Negara, Indonesia Termasuk?

Nantinya, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 akan disampaikan melalui dua cara berikut:

1. Dashboard www.prakerja.go.id

- Pada jadwal pengumuman seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 nanti, Anda bisa cek lolos atau tidak dengan cara masuk ke situs www.prakerja.go.id;

- Cek nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun;

Baca Juga: Jessica Iskandar Disebut Kerap Cari Ribut, Vincent Verhaag Ungkap Keusilan Istrinya

- Jika Anda lolos seleksi, maka akan muncul keterangan "Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam Hubungi CS;

- Namun jika tidak lolos seleksi akan muncul notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun.

2. SMS

- Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS;

Baca Juga: Aktris Muda Berbakat Chelsea Islan Resmi Menerima Lamaran sang Kekasih di Bali

- Pemberitahuan tersebut disampaikan ke nomor telepon yang sebelumnya didaftarkan saat registrasi akun Kartu Prakerja;

- Oleh sebab itu, pastikan nomor telepon yang Anda masukkan saat mendaftarkan akun Kartu Prakerja sudah benar dan aktif.

Setelah dinyatakan lolos seleksi untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 22, Anda akan diminta verifikasi nomor rekening atau e-wallet.

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Kamis, 28 Oktober 2021: Gaji Sagitarius akan Meningkat

Setelah itu, Anda tinggal menunggu hingga mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo sebesar Rp1 juta untuk mengikuti pelatihan dan mengikuti tahap selanjutnya agar insentif dicairkan.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: www.prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler