Kapan Bansos PKH 2021 Cair? Segera Cek di Link Berikut untuk Jadwal Pencairan dan Daftar Nama Penerima

7 November 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek daftar penerima bansos PKH 2021 dan pencairan jadwal dana bansos. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Masyarakat saat ini sedang mempertanyakan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 kapan cair.

Untuk mengetahui kapan bansos PKH 2021 cair, simak artikel ini sampai habis karena akan ada informasi mengenai link yang harus dikunjungi masyarakat untuk cek jadwal pencairan.

Selain cek kapan bansos PKH 2021 cair, melalui tersebut juga sekaligus untuk cek daftar nama penerima bantuan ini.

Baca Juga: Berkaca dari Kecelakaan yang Dialami Vanessa-Bibi, Berikut Rekomendasi Kecepatan Saat Berkendara di Jalan Tol

Pada 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk bansos PKH dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika Anda ingin mendapatkan bansos PKH 2021 namun belum daftar sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos, silakan klik artikel di bawah ini dan ikuti tata cara pendaftarannya.

Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos PKH 2021

 

Pada bansos PKH 2021, terdapat tujuh kategori KPM yang berhak mendapatkan bantuan ini yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Haikal Hassan Sebut Anies Baswedan Pro Rakyat dan Berdiri di Atas Semua Golongan, Ferdinand: Golongan Kadrun

1. Ibu hamil/nifas akan dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Anak usia dini 0-6 Tahun akan dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

3. Anak SD/Sederajat akan dapat bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun;

4. Anak SMP/Sederajat akan dapat bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

Baca Juga: Cek Ramalan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet 7 November 2021:

5. Anak SMA/Sederajat akan dapat bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

6. Penyandang disabilitas berat akan dapat bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Lanjut usia (lansia) akan dapat bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Dana bansos PKH nantinya akan dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

Baca Juga: Manchester United Kalah Lagi di Kandang, Roy Keane: Tak Habis Pikir, Saya Menyerah!

Lantas kapan jadwal bansos PKH 2021 cair?

Bagi masyarakat yang ingin cek periode pencairan, dapat segera cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Pada link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat cek daftar nama penerima bansos PKH. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka di layar tersebut akan tertera jadwal pencairan.

Berikut ini cara cek daftar nama penerima bansos PKH:

Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Maut Vanessa-Bibi Mulai Terkuak, Sopir Main HP dan Melaju dengan Kecepatan 120 KM per Jam

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. (Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru);

Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam, Shio Anjing, dan Shio Babi 7 November 2021: Fokus pada Kerja, Jangan Buat Drama!

5. Klik tombol “Cari Data”.

Setelah selesai, sistem akan mencocokkan nama penerima bansos PKH dan wilayah yang diinput. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Saat ingin mencairkan dana bansos PKH, penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen di bawah ini:

Baca Juga: PA 212 Siap ‘Putihkan’ Monas Kembali, Ferdinand Hutahaean: Kira-kira Diputihkan Pakai Kapas atau Cat?

1. KTP;

2. Kartu Keluarga (KK);

3. Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler