Cara Cek Bansos PPKM 2021 untuk Dapatkan Bantuan KKS Rp600 Ribu

12 November 2021, 17:15 WIB
Berikut cara cek bantuan KKS PPKM 2021 sebesar Rp 600 ribu. /Instagram.com/@bank_indonesia

PR DEPOK – Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 melalui realokasi perlindungan sosial (perlinsos) untuk program top up Kartu Sembako di masa PPKM 2021.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemilik KKS akan mendapatkan bantuan PPKM top up sebesar Rp600.000 untuk periode November-Desember 2021.

Bantuan PPKM top up tersebut rencananya akan diberikan pada akhir tahun 2021.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode November hingga Desember 2021

Pemilik KKS yang dimaksud merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.

Masyarakat dapat melakukan cek penerima bantuan PKKM top up tersebut.

Untuk mengecek terdaftar menjadi penerima bantuan PPKM top up atau tidak, masyarakat dapat mengeceknya di situs resmi DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN November 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

Seperti yang telah disebutkan, bahwa penerima bantuan PPKM top up tersebut merupakan KPM bansos PKH atau BPNT.

Oleh sebab itu, apabila setelah melakukan cek pada situs DTKS Kemensos terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, maka masyarakat bisa mendapatkan bantuan PPKM top up Rp600.000.

Untuk melakukan cek melalui situs resmi DTKS Kemensos, masyarakat tinggal memasukkan nama sesuai KTP.

Selengkapnya, dapat disimak cara cek penerima bantuan PPKM top up berikut ini.

Baca Juga: Bantuan KKS PPKM Rp600 Ribu November-Desember 2021 untuk KPM PKH dan BPNT

Cara Cek Penerima Bantuan PPKM

1. Buka situs DTKS Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau smartphone.

2. Kemudian, pada kolom “PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS” silahkan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

3. Selanjutnya, masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta

4. Lalu, masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

5. Kemudian, klik tombol “CARI”.

Setelah itu, sistem akan mencocokan nama dan wilayah yang di-input tersebut dan membandingkan dengan nama KPM yang terdata dalam database DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita untuk Dapat Total Bansos Rp6 Juta

Nantinya akan terlihat apakah nama yang dicari tersebut terdaftar atau tidak sebagai KPM bansos PKH atau BPNT.

Jika terdaftar sebagai KPM bansos PKH atau BPNT, maka akan mendapatkan bantuan PPKM top up sebesar Rp600.000 yang akan diberikan pada akhir tahun 2021.

Namun, apabila belum terdaftar sebagai KPM penerima bansos, masyarakat bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Pendaftaran bansos PKH atau BPNT dapat dilakukan secara online melalui layanan pengajuan KPM bansos di aplikasi “Cek Bansos”.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas untuk Dapat Bansos Rp2,4 Juta

Untuk lebih jelasnya mengenai cara daftar bansos Kemensos secara online, dapat dilihat di artikel dengan klik link di bawah ini.

Link Cara Daftar Bansos 2021 secara Online

Jika terdapat pengaduan permasalahan, bisa melalui WhatsApp Hotline Bantuan Sosial Kemensos ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode November hingga Desember 2021

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa bantuan PPKM top up sebesar Rp600.000 merupakan hasil realokasi perlindungan sosial (perlinsos) untuk program top up Kartu Sembako di masa PPKM 2021.

Program top up Kartu Sembako di masa PPKM 2021 ini ditujukan kepada KPM penerima bansos BPNT dan PKH yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk penambahan atau top up bantuan dan durasi Kartu Sembako akan disesuaikan dengan sisa realokasi perlinsos lainnya.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler