Persiapan Kartu Prakerja di 2022, Begini Cara Daftar dan Tips Lolos Seleksi agar Dapat Insentif Rp2,4 Juta

24 November 2021, 06:39 WIB
Ilustrasi - Cara daftar Kartu Prakerja dan tips lolos seleksi pendaftaran. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Saat ini masyarakat Indonesia tengah menantikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang selanjutnya setelah Gelombang 22 usai.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja tidak perlu khawatir, karena pemerintah memastikan di 2022 akan ada pembukaan pendaftaran gelombang selanjutnya.

Untuk mempersiapkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja pada 2022 nanti, masyarakat diharuskan daftar akun di situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Lagi, Rizky Billar Laporkan Akun Medsos yang Melakukan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik

Simak artikel ini sampai habis karena akan ada tahapan cara daftar Kartu Prakerja di situs www.prakerja.go.id hingga tips lolos seleksi Kartu Prakerja agar bisa dapat insentif Rp2,4 juta.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program Kartu Prakerja masih akan dilanjutkan hingga 2022.

“Dengan capaian yang dihasilkan program Kartu Prakerja, pemerintah akan terus melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2022," kata Airlangga seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: PPKM Level 3 Diterapkan Saat Natal dan Tahun Baru, Sandiaga Uno: Bukan untuk Larang Aktivitas Usaha

Menurut Airlangga, untuk 2022, sistem Kartu Prakerja masih sama hingga enam bulan pertama sembari menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Pada 2022, pemerintah menyiapkan anggaran Rp154,8 triliun untuk perlindungan masyarakat meliputi beberapa bantuan sosial (bansos) yang di dalamnya termasuk Kartu Prakerja dengan 2,9 juta peserta.

Masyarakat yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, harus daftar di situs www.prakerja.go.id agar nanti bisa langsung login ke dashboard dan klik “Gabung” pada gelombang selanjutnya yang akan dibuka.

Baca Juga: 5 Hal Ini Jadi Penyebab Insentif Kartu Prakerja Anda Gagal Dicairkan

Namun, bagi yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, tidak perlu lagi mengikuti tahapan cara daftar. Melainkan hanya melengkapi dokumen dan mengikuti seleksi selanjutnya di dashboard www.prakerja.go.id.

Adapun sejumlah persyaratan untuk daftar Kartu Prakerja yakni sebagai berikut:

1. Calon peserta Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI);

Baca Juga: Berapa Lama Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja Muncul di Dashboard? Simak Estimasi Waktunya Berikut Ini

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Calon peserta Kartu Prakerja adalah orang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

4. Calon peserta Kartu Prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lagi, Rizky Billar Laporkan Akun Medsos yang Melakukan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik

Cara daftar Kartu Prakerja

1. Buka situs www.prakerja.go.id;

2. Klik “Daftar Sekarang”;

3. Masukkan email dan password Anda, lalu klik “Daftar”;

4. Kemudian akan ada notifikasi via email;

5. Buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

Baca Juga: Minions Lolos ke Babak 16 Besar Indonesia Open, Ini kata Kevin-Marcus Usai Pertandingan

Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, lalu masuk kembali ke dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan ikuti tahapan selanjutnya berikut ini:

1. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Lalu klik “Lanjutkan”;

2. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai;

3. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id;

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Rabu, 24 November 2021: Taurus Kerja Keras Anda akan Terbayar!

4. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar;

5. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP;

6. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP;

7. Klik “Kirim”;

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polda Metro Jaya Tahan Dua Tersangka Lagi

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda, klik “Verifikasi”;

9. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda;

10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.

Berikutnya, lakukan tes motivasi & kemampuan dasar. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi.

Baca Juga: Celine Evangelista Akui Belum Siap Menikah Lagi Meski Didekati Banyak Pria, Ini Alasannya

Kemudian, Anda hanya tinggal menunggu pembukaan pendaftaran gelombang selanjutnya di dashboard www.prakerja.go.id dan ikut seleksi gelombang tersebut dengan klik “Gabung”.

Tips lolos seleksi daftar Kartu Prakerja

1. Pastikan semua data diri yang diisi sesuai dengan KTP;

2. Unggah foto KTP dengan benar;

3. Cantumkan nomor telepon aktif untuk verifikasi;

Baca Juga: Seorang Suami di Bali Tega Jambak dan Seret Istri Sejauh 50 Meter Gegara Lihat Chat Facebook

4. Pastikan Anda tidak termasuk pada kategori bukan pejabat negara, pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

5. Kerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan benar;

6. Sebelum mengikuti tes, jangan lupa untuk menyiapkan alat tulis dan kertas serta koneksi internet yang stabil agar tes berjalan dengan lancar.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler