PR DEPOK - Seorang suami di Bali tega menjambak dan menyeret istrinya sejauh 50 kilometer.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali pada Kamis, 18 November 2021 malam.
Usai kejadian, menurut pihak kepolisian korban kemudian melapor pada Minggu 21 November 2021.
Baca Juga: Main di Drama Witch Shop Reopening, Yerin Eks GFRIEND Ungkap Pengalaman Pertamanya Berakting
Terkait kasus itu, pria yang telah melakukan KDRT itu pun berhasil diamankan anggota Polsek Rendang, Polres Karang Asem, dan Polda Bali.
Kapolsek Rencang, AKP I Nyoman Sukadana membenarkan peristiwa KDRT yang dilakukan pria berinisial IKS terhadap sang istri.
"Ya, memang benar terhadi dan sementara ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Rendang," kata AKP I Nyoman Sukadana sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Ia menerangkan peristiwa yang dialami wanita itu terjadi lantaran sang suami cemburu kepada korban setelah melihat isi percakapan dengan pria lain melalui messenger Facebook.
"Karena cemburu sebnernya. Chat-chat dengan pria idaman lain (atau) pil. Iya (selingkuh) motifnya," ujarnya.