Insentif Kartu Prakerja Belum Cair padahal Sudah Lewati Estimasi Jadwal Pencairan? Segera Lakukan Langkah Ini

25 November 2021, 18:34 WIB
Segera lakukan langkah berikut jika terdapat kendala insentif Kartu Prakerja tak kunjung cair padahal sudah melewati estimasi jadwal pencairan. /Instagram @prakerja.go.id.

PR DEPOK – Simak langkah-langkah yang harus dilakukan peserta Kartu Prakerja jika menemukan kendala insentif belum cair padahal sudah melewati estimasi jadwal pencairan.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja melakukan pencairan insentif secara bertahap. Meski sudah ada estimasi jadwal pencairan, namun tidak menutup kemungkinan cair lebih lama dari yang diestimasikan.

Oleh sebab itu, jika ingin insentif Kartu Prakerja cair sesuai dengan estimasi jadwal pencairan, peserta harus memastikan bahwa telah memenuhi semua tahapan untuk mendapatkan insentif.

Baca Juga: Ingin Selalu Hidup Bahagia, 3 Zodiak Ini Tak Pernah Menyimpan Dendam

Adapun beberapa tahapan yang harus dilakukan peserta Kartu Prakerja agar bisa menerima insentif sesuai estimasi jadwal pencairan yaitu sebagai berikut:

1. Peserta Kartu Prakerja harus sudah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja dan sudah mendapatkan sertifikat pelatihan;

2. Peserta Kartu Prakerja harus memberikan ulasan dan penilaian pelatihan di dashboard Kartu Prakerja;

Baca Juga: Nilai Perlu Adanya Hukuman Mati bagi Maling Uang Rakyat, Jaksa Agung: sebagai Perlindungan HAM dan ...

3. Peserta Kartu Prakerja harus sudah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja;

4. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan oleh peserta Kartu Prakerja telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Sementara itu, ada sejumlah penyebab pencairan insentif Kartu Prakerja gagal. Berikut ini penyebabnya:

Baca Juga: 10 Twibbon Hari Menanam Pohon Indonesia 2021 Terbaru, Bisa Dibagikan di Media Sosial Anda

1. Belum mengisi ulasan pelatihan di dashboard Kartu Prakerja;

2. Belum memberikan penilaian pelatihan di dashboard Kartu Prakerja;

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang peserta daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif;

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok, Jumat 26 November 2021: Saatnya Melatih Kreatifitas Kamu

4. Peserta Kartu Prakerja belum upgrade akun e-wallet atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Lantas bagaimana terkait insentif Kartu Prakerja yang belum cair padahal sudah melewati estimasi jadwal pencairan?

Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Dapat Uang Asuransi 500 Juta Lebih, Faisal Sebut Doddy Sempat Tak Jujur: Dia Bilang 30 Juta

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menjelaskan bahwa di dashboard sudah tertera setiap peserta akan menerima insentif dalam waktu 3 - 5 hari dari tanggal estimasi jadwal pencairan.

Namun jika sudah melewati estimasi tersebut dan insentif Kartu Prakerja masih belum diterima atau belum cair, peserta dapat segera melakukan langkah berikut:

1. Cek tujuan wallet yang ditransfer pada dashboard Kartu Prakerja;

2. Kemudian cek pada aplikasi e-wallet yang tertera atau yang pernah Anda daftarkan di Kartu Prakerja;

Baca Juga: Cara Atasi Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja Tidak Muncul di Dashboard Akun Peserta

Jika dalam waktu lima hari kerja peserta masih belum menerima insentif, silakan konfirmasi ke Contact Center Kartu Prakerja untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja telah diberikan kepada sebanyak 5.932.867 penerima untuk Gelombang 12 sampai Gelombang 22 dengan 5.689.417 di antaranya telah menyelesaikan pelatihan.

Kemudian, insentif program Kartu Prakerja telah disalurkan kepada 95 persen peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dengan nilai sebesar Rp11,7 triliun.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, Kartu Prakerja masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pos perlindungan sosial dengan pagu Rp20 triliun kepada 5,96 juta penerima.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler