Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode Desember 2021

7 Desember 2021, 10:46 WIB
Berikut cara dapatkan token listrik gratis PLN periode Desember 2021. /Dok. Pikiran Rakyat /

PR DEPOK – Program bantuan subsidi diskon token listrik gratis PLN kembali digulirkan pada Desember 2021.

Melalui program ini, PLN memberikan bantuan kepada pelanggan PLN berupa subsidi diskon atau pemotongan tagihan listrik.

Bantuan ini merupakan program Stimulus Covid-19 PLN yang diberikan kepada pelanggan PLN untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19.

Selain pemotongan tagihan listrik, program ini juga memberikan bantuan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PLN dengan golongan dan kategori tertentu.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk Cairkan BPNT Rp200 Ribu serta Top Up Kartu Sembako Rp600 Ribu

Untuk pelanggan PLN golongan rumah tangga, bisnis, dan industri kecil kategori daya 450 VA, akan mendapatkan bantuan diskon token listrik gratis sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Untuk pelanggan PLN golongan rumah tangga kategori daya 900 VA, akan mendapatkan bantuan diskon token listrik gratis sebesar 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pelanggan kategori 900 VA harus terdaftar dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk mendapatkan bantuan diskon token listrik gratis.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan KKS PPKM untuk Dapatkan Top Up Bansos Rp600 Ribu

Sementara itu, untuk pelanggan industri, bisnis, dan sosial mendapat pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 %.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan subsidi diskon token listrik gratis Desember 2021, bisa disimak cara dapat token listrik gratis PLN berikut ini.

Cara Dapat Diskon Token Listrik Gratis Desember 2021

Tidak seperti periode awal 2021, bantuan subsidi diskon token listrik gratis untuk periode Desember 2021 bisa didapatkan secara langsung.

Akan tetapi, terdapat skema pemberian bantuan yang disesuaikan dengan jenis pembayaran tagihan listrik bulanan.

Adapun rincian skema pemberian bantuan subsidi diskon token listrik gratis, dapat disimak berikut ini.

 Baca Juga: Cara Cek Bansos PPKM 2021 untuk Dapatkan Bantuan KKS Rp600 Ribu

- Pascabayar

Pelanggan dengan pembayaran pascabayar, akan mendapatkan bantuan subsidi diskon token listrik gratis secara langsung dengan memotong tagihan rekening listrik bulanan.

- Prabayar

Pelanggan dengan pembayaran prabayar, akan mendapatkan bantuan subsidi diskon token listrik gratis secara langsung saat pelanggan membeli token listrik.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan Top Up Rp600 Ribu

- Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, bantuan diberikan secara langsung dengan memotong tagihan rekening listrik.

Potongan sebesar 50 % hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen, dan biaya pemakaian rekening minimum.

Untuk memastikan mendapatkan bantuan subsidi diskon token listrik gratis 2021, pelanggan dapat melakukan cek melalui situs resmi PLN dengan cara sebagai berikut.

1. Akses situs resmi Stimulus Covid-19 PLN: stimulus.pln.co.id.

2. Lalu masukkan nomor ID pelanggan dan kode captcha, kemudian klik “Cari”.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta

3. Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha.

4. Pastikan data yang diisi telah benar dan sesuai, lalu klik “Simpan”.

Jika pelanggan terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi diskon token listrik gratis 2021, maka akan muncul keterangan bantuan yang diberikan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita untuk Dapat Total Bansos Rp6 Juta

Apabila pelanggan memiliki kendala terkait program bantuan subsidi diskon token listrik gratis 2021, pelanggan dapat menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Layanan pengaduan dapat melalui aplikasi PLN Mobile.

2. Nomor layanan pengaduan PLN: 123.

3. Layanan pengaduan konsumen listrik Kementerian ESDM: konsumen.listrik@esdm.go.id

Informasi lebih lanjut terkait pengaduan listrik ke Kementerian ESDM dapat diakses melalui tautan https://gatrik.esdm.go.id/frontend/keluhan_pelanggan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas untuk Dapat Bansos Rp2,4 Juta

Bantuan subsidi diskon token listrik gratis 2021 hanya diberikan kepada pelanggan PLN yang memenuhi syarat golongan dan kategori yang telah disebutkan.

Bagi pelanggan PLN yang tidak memenuhi syarat tersebut, maka tidak bisa mendapatkan bantuan subsidi diskon token listrik gratis 2021.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: PLN

Tags

Terkini

Terpopuler