Cara Daftar BLT Dana Desa 2022 agar Warga Desa Dapat Bantuan Rp900 Ribu

29 Desember 2021, 10:11 WIB
Simak cara daftar BLT Dana Desa agar warga desa mendapatkan bantuan total Rp900.000. /ANTARA

PR DEPOK – Simak cara daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2022 agar warga desa mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 sebanyak tiga kali sehingga total Rp900.000.

Pemerintah akan melanjutkan BLT Dana Desa pada 2022 mendatang. Oleh karena itu, bagi warga desa yang belum mendapatkan dapat segera daftar agar bisa menerima bantuan Rp900.000.

Sebelum daftar BLT Dana Desa 2022, perlu diketahui bahwa bantuan Rp900.000 ini hanya disalurkan kepada warga miskin atau tidak mampu di desa.

Baca Juga: Soal Nyaris 100 Juta Orang Terjerumus Jurang Kemiskinan, Cipta Panca Sindir Pejabat dan BuzzeRp: Tambah Kaya

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan fokus penggunaan dana desa pada 2022 yakni untuk BLT Dana Desa.

“Di 2022 untuk Dana Desa difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai jaring pengaman sosial," ujar Menteri Abdul Halim Iskandar seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemendesa.

Mendes mengatakan alokasi anggaran Dana Desa 2022 yakni sebesar 40 persen untuk program BLT Dana Desa sebagai keberpihakan kepada warga miskin.

Baca Juga: Shin Tae-yong Ungkap Indonesia Baru Bisa Bersinar 10 Tahun ke Depan, Piala AFF 2020 Jadi Langkah Awal

"Seluruh kades dan aparat desa harus mendukung (BLT). Ini bentuk totalitas pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di desa," tuturnya.

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai calon penerima BLT Dana Desa 2022 yakni sebagai berikut:

1. Calon penerima BLT Dana Desa memiliki data NIK KTP;

2. Calon penerima BLT Dana Desa termasuk warga miskin sesuai kriteria Kementerian Sosial (Kemensos) yang berdomisili di desa;

Baca Juga: Rencana Pemindahan Makam Vanessa Angel Jadi Persoalan Pelik, Doddy Sudrajat Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini

3. Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, dan BPNT;

4. Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau penerima bantuan pemerintah lainnya;

5. Calon penerima BLT Dana Desa kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19;

6. Calon penerima BLT Dana Desa memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 yang akan Dibuka Awal Tahun 2022

Lantas bagaimana cara daftar BLT Dana Desa? Berikut cara mendapatkan BLT Dana Desa beserta tahapan lengkapnya:

1. Pendaftaran BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan desa yang memiliki surat tugas dari kepala desa/rt/rw;

2. Setelah daftar, dokumen calon penerima BLT Dana Desa akan diputuskan dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Dana Desa;

3. Dokumen calon penerima BLT Dana Desa yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD);

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online Lewat HP untuk 7 Golongan Masyarakat agar Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

4. Dokumen yang sudah ditandatangani disampaikan ke bupati/wali kota untuk mendapatkan pengesahan dan dapat pula didelegasikan kepada camat;

5. Lalu kepala desa menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT Dana Desa;

6. Kepala desa melaporkan rekap data penyaluran BLT Dana Desa kepada Pemerintah kabupaten/kota.

Demikian cara daftar BLT Dana Desa yang akan dilanjutkan pada 2022 mendatang untuk warga kurang mampu di desa.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: kemendesa.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler