Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online 2022 dan Syarat Dapat Bansos Kartu Sembako BPNT

3 Januari 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi warga memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) usai melakukan pendaftaran online. /Destyan Sujarwoko/Antara

PR DEPOK – Berikut cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online lengkap dengan syarat agar masyarakat bisa dapatkan bantuan sosial atau bansos Kartu Sembako BPNT 2022.

Sebagai salah satu syarat untuk dapatkan bansos Kartu Sembako BPNT, cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2022 sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan bansos Kementerian Sosial (Kemensos).

Lantas, apa saja syarat lengkap dan cara daftar bansos Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online agar bisa dapatkan bansos Kartu Sembako BPNT 2022?

Baca Juga: 4 Makanan yang Mampu Menurunkan Asam Lambung, Mulai dari Pepaya hingga Oat

Syarat-syarat daftar daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2022

1. Warga berusia 22 tahun keatas.

2. Tergolong penyandang disabilitas yang tinggal di panti/LKS.

3. Lanjut usia yang tinggal di panti/LKS.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita dan Ibu Hamil 2022 Online untuk Cairkan Bansos Rp3 Juta

4. Gelandangan dan pengemis yang tinggal di panti atau di bawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni.

5. Korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/ LKS,

6. Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBLP).

Tahapan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2022

Baca Juga: Korban Serial Layangan Putus? Sandiaga Uno Sebut Indonesia Miliki 3 Destinasi Wisata Balon Udara

1. Siapkan KK, KTP, pas foto, dan foto diri.

2. Siapkan surat keterangan kantor desa/lurah atau dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa PMKS benar penghuni panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

3. Siapkan surat keterangan dari yang menyatakan bahwa PMKS benar penghuni panti/LKS.

4. Surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa gelandangan dan pengemis tersebut berada di wilayah domisili dinas sosial tersebut.

Baca Juga: Penemu Teori Manusia Berevolusi di Afrika, Richard Leakey Meninggal Dunia di Usianya yang ke-77 Tahun

5. Kemudian, sponsor akan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online melalui situs intelresos.kemsos.go.id dan tinggal menunggu dapatkan verifikasi email dari intelresos yang menandakan bahwa akun sponsor telah aktif.

6. Setelah akun sponsor telah aktif, segera input data masyarakat yang sesuai kriteria pada situs rehsos.kemsos.go.id, sesuai dengan format yang diberikan secara lengkap untuk diajukan menjadi penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

7. Dinas sosial provinsi dan/atau dinas sosial kabupaten kota selanjutnya melakukan verifikasi terhadap LKS yang mendaftar berdasarkan Kelengkapan berkas LKS yang diunggah seperti scan foto lembaga, scan surat rekomendasi dan berkas lainnya melalui intelresos.kemsos.go.id.

Baca Juga: Demi Keadilan, Ferdinand Hutahaean Minta Polda Jawa Barat Tahan Habib Bahar

8. Kemudian, dinas sosial dan provinsi melakukan verifikasi data calon penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didaftarkan secara online oleh sponsor (LKS /Yayasan/Panti Asuhan/Ponpes) berdasarkan dokumen yang diunggah oleh sponsor seperti Surat keterangan RT/RW/lurah, akta lahir, kartu siswa, dan sebagainya melalui intelresos.kemsos.go.id.

9. Hasil verifikasi online yang dilakukan oleh dinas sosial provinsi dan/atau dinas sosial kabupaten kota melalui intelresos.kemsos.go.id kemudian di verifikasi dan matching data dengan hasil pendataan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan hasil verifikasi validasi pemerintah daerah secara manual (offline).

10. Hasil verifikasi dan matching data tersebut kemudian ditetapkan sebagai daftar masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Surat Keputusan Menteri Sosial.

Baca Juga: Fenomena Boneka Arwah yang Dimiliki Selebritis Termasuk Ivan Gunawan, Ini Kata Psikolog

11. Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial dilampirkan dengan Data Masyarakat Calon Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.

12. Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial tentang Penetapan masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Mitra Percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia.

13. Hasil Kartu keluarga Sejahtera (KKS) yang dicetak diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk diverifikasi sesuai dengan jumlah yang tertera pada Surat keputusan Menteri Sosial dengan disertai Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Punya Bukti Kuat Gala Sky Anak Bibi Ardiansyah, Kim Hawt Siap Buat Malu Doddy Sudrajat Soal Tes DNA

14. Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didaftarkan melalui pendaftaran online kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

15. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, mengirimkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Dinas Sosial Provinsi untuk Didistribusikan kepada Sponsor PMKS.

Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online agar bisa dapatkan bansos Kartu Sembako BPNT 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos Indonesia Baik

Tags

Terkini

Terpopuler