Bantuan KKS 2022 Disalurkan untuk 28,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat

12 Januari 2022, 13:07 WIB
Bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 segera disalurkan kepada KPM bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako. /M. Ali Wafa/Antara

PR DEPOK – Bantuan untuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2022.

Bantuan KKS 2022 diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

KPM DTKS Kemensos yang dimaksud, yakni KPM bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako.

Pemerintah telah menyiapkan total anggaran untuk bantuan KKS 2022 mencapai Rp73,8 triliun.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP untuk Cairkan BPNT Kartu Sembako atau PKH

Adapun rincian anggaran tersebut, yakni sebesar Rp28,7 triliun untuk bansos PKH, dan Rp45,1 triliun untuk bansos BPNT Kartu Sembako.

Pemerintah menargetkan penerima bantuan KKS 2022 mencapai 28,8 juta KPM.

Rinciannya, yakni untuk PKH mencapai 10 juta KPM, dan untuk BPNT Kartu Sembako mencapai 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Cara Daftar KKS Online 2022 Lewat HP untuk Dapatkan Bansos BPNT Kartu Sembako

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 harus terdaftar sebagai KPM PKH atau BPNT Kartu Sembako dalam DTKS Kemensos.

Untuk mendaftar sebagai KPM PKH atau BPNT Kartu Sembako bisa dilakukan secara langsung atau online.

Pendaftaran secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW atau kelurahan/desa.

Masyarakat dapat mendaftar sebagai KPM penerima bantuan KKS 2022 dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Sedangkan, pendaftaran secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store di HP atau smartphone.

Baca Juga: Cara Mengecek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Cairkan BPNT Kartu Sembako

Masyarakat dapat mendaftar sebagai KPM penerima bansos PKH atau BPNT melalui layanan daftar usulan yang ada dalam aplikasi Cek Bansos.

Apabila terdaftar sebagai KPM bantuan KKS 2022 untuk PKH, maka akan mendapatkan sejumlah bantuan yang diberikan untuk maksimal 4 jiwa dalam 1 KPM.

Besaran dana bansos PKH, yakni yakni kategori anak usia dini 0-6 Rp3 juta per tahun, dan ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Kartu Sembako Online Lewat HP Pakai KTP

Kemudian, kategori pendidikan SD Rp900.000 per tahun, kategori pendidikan SMP Rp1,5 juta per tahun, dan kategori pendidikan SMA Rp2 juta per tahun.

Serta, kategori warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp2,4 juta per tahun, dan kategori penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

Sedangkan, untuk bansos BPNT Kartu Sembako, KPM akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Dana bansos BPNT Kartu Sembako disalurkan secara bertahap sebulan sekali sebesar Rp200.000.

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan KKS 2022, masyarakat dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler