PR DEPOK - Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kini kembali dilanjutkan untuk tahun 2022.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program yang dilanjutkan oleh pemerintah, dengan menyasar berbagai kategori penerima, salah satunya anak sekolah.
Artikel kali ini akan mengulas cara cek daftar penerima bansos 2022 secara online dengan menggunakan handphone (HP).
Dalam bansos PKH, kategori anak sekolah pun dibagi menjadi beberapa jenis dengan besaran bantuan yang berbeda.
Total bantuan yang telah disiapkan pemerintah untuk penerima PKH kategori anak sekolah adalah Rp4,4 juta, yang mencakup bantuan untuk anak sekolah SD, SMP, dan SMA.
Bagi anak sekolah dengan jenjang SD/sederajat berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000, anak SMP/sederajat sebesar Rp1,5 juta, dan anak SMA/sederajat Rp2 juta.
Berikut cara cek penerima bansos PKH 2022 secara online;
1. Gunakan HP dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Isi informasi alamat domisili sesuai dengan kolom yang disediakan, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa.
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Tulis 8 kode huruf yang tertera di kolom 'Huruf Kode'. Apabila gambar kode huruf itu kurang jelas, Anda bisa mendapat kode huruf baru dengan klik 'Captcha'.
5. Setelah seluruhnya diisi, periksa kembali data yang dimasukkan dan pastikan semua telah terisi dengan benar.
6. Apabila data selesai dilengkapi, tekan 'Cari Data'.
Data hasil pencarian bisa muncul apabila data penerima yang sudah Anda isi sebelumnya cocok dengan yang tersimpan di database DTKS Kemensos.
Anda nantinya dapat melihat data hasil pencarian tersebut berupa Nama Penerima, Jenis Bansos yang diterima, hingga Periode.
Selain kategori anak sekolah yang telah dijelaskan sebelumnya, ada pula kategori lain yang bisa mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: 4 Amalan Utama di Hari Jumat, Wajib Dilakukan Menurut Mendiang Syekh Ali Jaber
Dua di antaranya adalah kategori ibu hamil atau nifas dengan bantuan sebesar Rp3 juta, dan kategori anak usia dini atau balita berusia 0 sampai 6 tahun sebesar Rp3 juta.
Kemudian kategori lain dalam PKH ini adalah penyandang disabilitas berat dengan bantuan Rp2,4 juta, dan kategori lanjut usia Rp2,4 juta.***