Cara Daftar Bansos Online 2022 untuk Dapatkan PKH Rp3 Juta dan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta

14 Februari 2022, 10:57 WIB
Berikut ini cara daftar bansos 2022 secara online untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT Kartu Sembako. /Instagram.com/@kemensosri

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako 2022 secara online.

Cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 dapat dilakukan online maupun offline (langsung).

Jika ingin daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 secara online, masyarakat bisa melakukannya di HP pada Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Bandel! 21 Drone Berhasil Dilumpuhkan Polda NTB Selama Tes Pramusim MotoGP Mandalika 2022

Sementara cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 secara langsung, masyarakat harus mendatangi perangkat daerah terkait seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW setempat.

Jangan lupa membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bila Anda akan daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 secara langsung.

Perlu diketahui, untuk mendapatkan bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut, masyarakat harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: JHT Cair Saat Usia 56 Tahun Tuai Kritik, Kemnaker: agar Hari Tua Nanti Pekerja Masih Punya Dana

Nantinya, data masyarakat yang telah didaftarkan dalam DTKS Kemensos agar dipertimbangkan kelayakannya sebagai penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022.

Pada bansos PKH, dana bantuan yang diberikan mulai dari Rp900.000 hingga Rp3 juta bagi masing-masing komponen.

Sedangkan bansos BPNT/Kartu Sembako, KPM diberikan dana Rp2,4 juta per tahun dengan skema penyaluran bertahap yaitu sebulan sekali sebesar Rp200.000.

Baca Juga: Tahapan Pendaftaran SNMPTN 2022, Simak Cara Simpan Permanen Akun LTMPT Berikut ini

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 Online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos;

2. Jika sudah memiliki akun, silakan login;

3. Jika belum memiliki akun, klik “Buat Akun Baru”;

4. Isi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun;

Baca Juga: Cara Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu per Bulan dengan Daftar Online di Link Ini

5. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP;

6. Masukkan alamat sesuai KTP, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa;

7. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP;

8. Klik tombol “Buat Akun Baru”.

Baca Juga: Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dapat Dilihat Melalui 2 Cara Berikut Ini

Setelah berhasil registrasi akun, ikuti tahapan berikutnya ini:

1. Pilih menu “Daftar Usulan”;

2. Klik “Tambah Usulan”;

3. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain;

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Balita 2022 Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

4. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

KPM yang dinyatakan sah sebagai penerima bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako 2022 dapat mencairkan dana bantuan di Himpunan Bank Milik Negara (himbara).

Bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako disalurkan melalui rekening bank himbara di antaranya Mandiri, BNI, BTN, BRI.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler