Cara Daftar BPNT Kartu Sembako 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos, Modal KTP dan KK Bisa Cairkan Rp2,4 Juta

17 Februari 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi bansos. /Pixabay

PR DEPOK – Berikut cara daftar bantuan sosial atau bansos BPNT/Kartu sembako 2022 melalui Aplikasi Cek Bansos menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Untuk diketahui Aplikasi Cek Bansos tidak hanya bisa digunakan untuk cek status penerimaan BPNT/Kartu Sembako, melainkan juga untuk daftar bansos ini dengan menggunakan KTP dan KK.

Sebelum membahas cara daftar bansos BPNT/Kartu sembako 2022 menggunakan KTP KK di aplikasi tersebut, perlu diketahui bahwa bantuan Rp2,4 juta ini sifatnya regular.

Baca Juga: Sekolah TK di Ukraina Klaim Telah Diserang oleh Teroris yang Pro-Rusia, Dua Guru Alami Luka-luka

Lalu, program bansos BPNT/Kartu sembako 2022 ini berasal dari pemerintah pusat yang diorganisir oleh Kemensos.

Kemensos dalam menyasar penerima bansos BPNT/Kartu sembako 2022 menggunakan syarat dan cara pendaftaran sesuai mekanisme Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar bansos BPNT/Kartu sembako 2022 di DTKS Kemensos? Simak artikel ini sampai selesai.

Baca Juga: Resmi Jadi Ayah, Ustaz Abdul Somad Berharap Putranya Jadi Anak yang Saleh

Adapun syarat mendapatkan bansos BPNT 2022, antara lain, tergolong masyarakat miskin/rentan miskin, tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan bansos ini tidak diberikan kepada anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Tata cara daftar bansos BPNT/Kartu sembako 2022

Pendaftaran  bansos BPNT/Kartu Sembako harus dilakukan masyarakat dengan terlebih dahulu mendaftar DTKS di kantor desa/kelurahan. Berikut caranya:

Baca Juga: Pria Turki Ini Dinyatakan Positif Covid-19 Sebanyak 78 Kali dalam 14 Bulan, Begini Penjelasan Dokter

- Mendatangi kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK, lalu mendaftar DTKS Kemensos.

- Pihak desa/kelurahan selanjutnya memusyawarahkan data masyarakat untuk menentukan status kelayakan masuk DTKS.

- Hasil musyawarah data lalu dimuat dalam berita acara dan ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Park Ji Hoo 'All of Us Are Dead' Ternyata Penggemar EXO, Siapa Biasnya?

- Dinas sosial selanjutnya memverifikasi dan memvalidasi data sesuai berita acara dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data lalu diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Data diproses, diverifikasi, dan divalidasi ulang oleh dinas sosial sebelum dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Kemudian bupati/wali kota akan menyampaikannya kepada gubernur, lalu diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Buntut Penyelesaian Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Pangeran Andrew Didesak untuk Tidak Tampil di Publik Lagi

- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memproses data yang sudah lengkap.

- Dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Terdaftar di DTKS tidak berarti mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako 2022 secara otomatis.

Masyarakat masih harus mengusulkan data diri sebagai KPM BPNT/Kartu Sembako melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: 3 Siswa Kashmir Dipenjara India Karena Dukung Pakistan dalam Pertandingan Kriket, Keluarga Ajukan Banding

Jadi, pengusulan data diri sebagai KPM bisa dilakukan secara mandiri tanpa menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Dalam pengusulan data sebagai KPM BPNT/Kartu Sembako, masyarakat kembali menyiapkan KTP dan KK, lalu melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Masuk di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Rp372 Triliun Dana JHT Mayoritas Disimpan di SUN, Rizal Ramli: Walah, Ternyata Ditanam di Surat Utang Negara!

- Lalu, mendaftarkan diri mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai KPM melalui menu “Daftar Usulan”.

- Selanjutnya, pilih menu “Tambah Usulan”.

- Sistem selanjutnya secara otomatis mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Karina dan Giselle aespa Beberkan 4 Judul Lagu yang Bisa Membuat Peserta Lolos Audisi Jadi Trainee SM

- Terakhir, pilih bansos BPNT/Kartu Sembako.

Bansos BPNT/Kartu Sembako akan cair sebanyak 12 kali sepanjang tahun 2022.

Setiap KPM BPNT/Kartu Sembako akan mendapat sebesar Rp200.000 setiap bulan. Artinya selama setahun masyarakat mendapatkan total bansos sebesar Rp2,4 juta.

Kemensos akan menyalurkan uang bansos BPNT/Kartu Sembako Rp2,4 juta melalui Himbara, seperti, bank BRI, atau bank BNI.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler