Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat HP Pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos agar Dapat PKH, BPNT, hingga KIP Kuliah

23 Februari 2022, 11:27 WIB
Simak cara daftar DTKS secara online ini, hanya lewat HP menggunakan KTP untuk dapatkan PKH, BPNT hingga KIP Kuliah. /Instagram @disdikdki/

PR DEPOK - Cara daftar DTKS (Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial) online lewat HP agar dapat bantuan sosial (bansos) PKH, BNPT, hingga KIP Kuliah 2022.

Salah satu syarat wajib penerima Bansos, baik PKH, BNPT, hingga KIP Kuliah 2022 adalah telah terdata di dalam DTKS.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

BPNT atau Bansos Sembako adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada warga miskin setiap bulan dalam satu tahun untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Juga: Manfaat Memiliki Perangkat Set Top Box atau STB, Salah Satunya Terdapat Fitur EWS

Sedangkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat, salah satunya terdata di DTKS.

Lewat data yang ada di DTKS ini nantinya pemerintah berharap agar bantuan sosial akan tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Sepanjang Maret 2021, DTKS telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS.

Adapun fungsinya adalah memuat data terbaru penerima bantuan sosial (Bansos).

Baca Juga: Kata Said Didu Soal Jokowi Ingin RI Rajai Produsen Kendaraan Listrik: Mereknya Diploma?

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web Kemensos.

DTKS berfungsi agar memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

Dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, masyarakat yang terkena dampak akan kembali mendapatkan Bantuan.

Penerima bantuan sosial baik PKH, BPNT, hingga KIP Kuliah merupakan keluarga yang telah terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: Cara Ganti Nomor Rekening atau E-Wallet yang Tak Aktif atau Terblokir dari Kartu Prakerja

Bagaimana cara daftar DTKS?

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

Pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara offline dan online, berikut cara pendaftaran lewat offline:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Terungkap Kondisi Terkini Ayu Aulia Usai Melakukan Percobaan Bunuh Diri

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

Baca Juga: Cara Pilih Set Top Box Bersertifikat Kominfo, Cek STB Asli atau Palsu di Laman ini

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Demi memudahkan akses pelayanan masyarakat, saat ini pendaftaran DKTS juga bisa dilakukan secara online.

Sebelum melakukan pendaftaran secara online, masyarakat dihimbau untuk mendaftar secara offline di kantor kelurahan sesuai domisili yang tertera di KTP.

Baca Juga: Hong Kong Lakukan Isolasi terhadap Semua Pasien Covid-19 Termasuk yang Bergejala Ringan

Setelahnya, masyarakat bisa mendaftar secara online di Aplikasi Cek Bansos lewat fitur usulan.

Berikut langkah daftar DTKS Kemensos online:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos
Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore. Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

2. Registrasi
Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Penyebab Gagal Sambungkan E-Wallet Akun Prakerja, Lakukan Hal Berikut Agar Dana Insentif Rp2,55 Juta Bisa Cair

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos.

4. Pilih “tambah usulan”

5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Berikutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah sesuai yang diinginkan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kecewa dengan Sambutan Nagita Slavina dan Rafathar Usai Isoman: kok Kayak Nggak Ada yang Kangen

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Masyarakat yang telah mendaftar DTKS secara online maupun offline tidak serta merta menjadi penerima bansos.

Nantinya, pihak penyelenggara akan melakukan peninjauan ulang untuk memilih masyarakat yang layak mendapat bantuan.

Demikian cara daftar DTKS online 2022 lewat HP pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos agar dapat PKH, BPNT, hingga KIP Kuliah.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler