Cara Daftar Bansos 2022 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos agar Dapat Bantuan PKH dan BPNT Kartu Sembako

6 Maret 2022, 13:35 WIB
Ilustrasi cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2022 secara online melalui Aplikasi Cek Bansos. /Dok Kemensos

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) masih memberikan bantuan sosial atau bansos program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT/Kartu Sembako) di tahun 2022.

Segera daftar bansos secara online melalui Aplikasi Cek Bansos untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.

PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan program bansos Kemensos yang menyasar masyarakat miskin di Indonesia.

Baca Juga: Link Live Streaming Juventus vs Spezia di Liga Italia Senin, 7 Maret 2022 Pukul 0.00 WIB

Dalam setahun, PKH dan BPNT/Kartu Sembako diberikan secara berkala hingga ada sejumlah pengembangan program di masa pandemi Covid-19.

Meski demikian, Kemensos juga menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa dinyatakan layak mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022.

Untuk penjelasan lengkap mengenai syarat dan cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako, simak artikel ini sampai habis.

Baca Juga: Situasi Perang Rusia-Ukraina Hari Kesebelas: Vladimir Putin Ancam Status Negara hingga Gencatan Senjata

Syarat-syarat daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022

- Tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

- Masyarakat merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Duduk Sejajar, Wakil Bupati TTS Tampar Sopir Ambulans, Akmal Sjafril: Gimana Maju kalau Masih Berpikir Feodal?

Tahapan cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022

Untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako, masyarakat wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Pendaftaran DTKS bisa dilakukan di kantor desa/ kelurahan, dan juga dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut ini tata cara pendaftaran DTKS tersebut antara lain:

Baca Juga: Mulai 7 Maret Turis Asing Masuk Bali Bebas Karantina, Sandiaga Uno: Ini Tentunya Kabar Baik

Pendaftaran DTKS 2022 di kantor desa/kelurahan

- Menyiapkan data diri, antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

- Lalu, datang ke kantor desa/kelurahan membawa KK dan KTP untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

- Data selanjutnya akan dimusyawarahkan pihak desa/kelurahan sebelum diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

Baca Juga: Vladimir Putin Beri Ancaman ke Ukraina, Status Negara Bisa Hilang jika Terus Beri Perlawanan

- Hasil musyawarah lalu dimuat di berita acara dan ditandatangani kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Dinas sosial kemudian memverifikasi dan memvalidasi data sesuai berita acara, dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi akan diinput oleh operator desa/kecamatan di Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23? Simak Cara Cek Status Kelolosan di Sini

- Selanjutnya, dinas sosial kembali memproses, memverifikasi, dan memvalidasi data, lalu dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Setelah itu bupati/wali kota melaporkan data kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri.

- Masyarakat yang datanya sudah lengkap akan diproses Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Lalu, masyarakat akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: 6 Tips Terbaik agar Hidup Sehat dan Panjang Umur untuk Nikmati Dunia Lebih Lama

Pendaftaran DTKS 2022 online di Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat yang sudah terdata di DTKS harus mengusulkan diri sebagai KPM yang bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut ini caranya:

- Siapkan KTP dan KK.

- Masuk di Play Store pakai handphone dan unduh aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Visa dan Mastercard Mulai Menangguhkan Operasinya di Rusia, Singgung Soal Konflik

- Buka Aplikasi Cek Bansos, dan pilih menu “Daftar Usulan”. Masyarakat bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai KPM PKH atau Kartu Sembako.

- Selanjutnya, pilih menu tambah usulan.

- Sistem akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Mudah Pilih dan Beli Pelatihan Pertama bagi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23

- Lalu, pilih bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Adapun jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako berbeda.

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, yaitu, pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Sedangkan, BPNT/Kartu Sembako dicairkan setiap bulan selama setahun.

Baca Juga: Uus Akhirnya Buka Suara Terkait Pemberitaannya yang Menyeret Nama Atta Halilintar, Singgung Tentang Media

Pada pencairan tahap 1, Kemensos mempercepat pencairannya di Februari hingga Maret 2022.

Khusus untuk bansos BPNT/Kartu Sembako, Kemensos mencairkan bantuan untuk jatah 3 bulan. Jadi, KPM berhak mendapatkan Rp600.000 dari jatah perbulannya Rp200.000.

Sementara itu, untuk mitra pencairan, bansos PKH disalurkan melalui Bank Himbara. Sedangkan, bansos BPNT/Kartu Sembako dicairkan melalui kantor pos.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler