Daftar Bansos PKH 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Penuhi Syarat Ini agar Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

8 Maret 2022, 21:12 WIB
Ilustrasi - Simak cara dan syarat daftar PKH 2022 online demi mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta. /Pixabay./

PR DEPOK - Daftar PKH bisa dilakukan secara online lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, simak syarat yang harus dipenuhi agar dapat bantuan hingga Rp3 juta.

Hingga 2022 ini, pemerintah masih terus menyalurkan bansos PKH hingga Rp3 juta kepada masyarakat miskin yang memenuhi syarat daftar di Aplikasi Cek Bansos lewat HP.

Untuk itu, bagi yang ingin menjadi penerima PKH 2022 Rp3 juta, bisa segera daftar secara online melalui HP di Aplikasi Cek Bansos.

Namun, sebelumnya perlu diingat sejumlah syarat daftar PKH 2022 online lewat HP di Aplikasi Cek Bansos yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id untuk Ambil Uang Bantuan Rp3 Juta

Syarat daftar PKH 2022 online

1. Masyarakat miskin/rentan miskin

2. Pihak terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK

3. Bukan termasuk ASN, TNI, hingga Polri

Setelah mengetahui syarat pendaftar PKH 2022, ada baiknya simak cara daftar agar mendapat bantuan hingga Rp3 juta.

Cara daftar PKH 2022 online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Pakai HP untuk Dapatkan Bansos PKH Ibu Hamil dan Balita Usia 0-6 Tahun Rp 3 Juta

2. Jika sudah memiliki akun bisa langsung login. BIla belum, klik 'Buat Akun Baru'

3. Isi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun

4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP

5. Masukkan alamat sesuai KTP, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP

7. Klik tombol "Buat Akun Baru"

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

8. Pilih menu "Daftar Usulan"

9. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”

10. Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos

11. Langkah selanjutnya yakni pilih bansos PKH.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Modal KTP dan KK, Segera Daftar dan Dapatkan Bansos PKH Balita Usia 0-6 Tahun Rp3 Juta

Bagi yang layak menerima bansos PKH maka akan dapat bantuan hingga Rp3 juta yang akan disalurkan empat tahap dalam setahun.

Pencarian bansos PKH sendiri akan dimulai sejak Januari, April, Juli, dan Oktober melalui Bank Himbara.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler