Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 agar Siswa SD SMP SMA Dapat Uang Rp4,4 Juta

11 Maret 2022, 21:31 WIB
Ini cara daftar BLT anak sekolah 2022 agar siswa SD SMP SMA mendapatkan bantuan hingga Rp4,4 juta per tahun. /Antara/Dhad Zakari/

PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah 2022 untuk komponen siswa SD, SMP, dan SMA masih terus disalurkan.

Jika dalam keluarga Anda terdapat komponen siswa SD, SMP, atau SMA segera daftar BLT anak sekolah 2022.

Setelah daftar BLT anak sekolah 2022, siswa SD, SMP, SMA akan diberikan dana bantuan sesuai tingkatannya masing-masing.

Baca Juga: 7 Ucapan Selamat Ramadhan 2022, Cocok Disebarkan Sebagai Status Media Sosial Menyambut Puasa 1443 H

Perlu diketahui, BLT anak sekolah adalah salah satu komponen dari bantuan reguler Kemensos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH termasuk BLT anak sekolah disalurkan dalam satu tahun melalui empat tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Terkait dana BLT anak sekolah yang akan diterima oleh siswa SD, SMP, SMA yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Apesnya Chelsea Imbas Aset Roman Abramovich Dibekukan, The Blues Terancam Kehabisan Dana

1. SD/sederajat mendapatkan BLT Rp900.000 per tahun;

2. SMP/sederajat mendapatkan BLT Rp1,5 juta per tahun;

3. SMA/sederajat mendapatkan BLT Rp2 juta per tahun.

Syarat Mendapatkan BLT Anak Sekolah 2022

Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan Diserang, Presiden Ukraina Klaim Rusia sebagai 'Negara Teroris'

1. Siswa SD, SMP, dan SMA termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin;

2. Tergolong sebagai masyarakat terdampak Covid-19;

3. Siswa SD, SMP, dan SMA harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

4. Siswa SD, SMP, dan SMA terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

Baca Juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan Ditahan hingga Terancam Dimiskinkan, Hotman Paris: Karena Itu Hasil..

5. Siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

6. Jika siswa tidak memiliki KIP, orang tua dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;

7. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2022 Online agar Anak 0–6 Tahun Dapat Rp3 Juta

Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Langsung

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);

2. Kunjungi kantor pemerintah daerah terkait seperti dinas sosial (dinsos), desa/kelurahan atau RT/RW setempat;

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022 Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

3. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;

4. Kemudian, Anda akan diberikan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

5. Data yang sudah Anda daftarkan akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Tak Perlu Malu, Rusia Minta Warganya Justru Dukung Invasi terhadap Ukraina

Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Online

1. Terlebih dahulu unduh Aplikasi Cek Bansos;

2. Klik “Buat Akun Baru”;

3. Pada kolom pembuatan akun, isi data diri secara lengkap dan benar;

4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP;

Baca Juga: Rusia Lakukan Penembakan Warga Sipil Kota Dhinpro Ukraina, Kyiv Dijadikan Benteng: Ini Menakutkan

5. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa, alamat sesuai KTP;

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP;

7. Klik “Buat Akun Baru”.

Setelah berhasil registrasi akun, Anda pun dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos. Berikutnya, ikuti tahap di bawah ini:

Baca Juga: Masuki Tahap Psikotes, Seleksi Calon Anggota BPKH Diikuti 60 Peserta

8. Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;

9. Pilih “Tambah Usulan”;

10. Data yang berhasil diusulkan akan memunculkan data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH atau BLT anak sekolah 2022 dilakukan langsung melalui top up ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler