Cara Daftar Bansos 2022 Online, Cuma Pakai KTP KK Bisa Terdaftar Penerima PKH BPNT Sembako

25 Maret 2022, 20:55 WIB
Simak cara daftar bansos 2022 dan cara cek penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 di situs cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram/@kemensosri.

PR DEPOK – Tata cara daftar bansos 2022 menggunakan KTP dan KK agar terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bantuan PKH hingga BPNT/Kartu Sembako akan diulas dalam artikel ini.

Sebelum mengulas cara daftar bansos 2022 menggunakan KTP dan KK, perlu diketahui bahwa PKH dan BPNT/Kartu Sembako masih akan terus diberikan pemerintah untuk warga yang namanya terdata di cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun cara daftar bansos 2022 menggunakan KTP dan KK agar mendapatkan bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 26 Maret 2022: Sebagian Jawa Barat Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang

Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP atau Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KK) sebelum mendaftar bansos 2022.

Untuk informasi lengkapnya, simak tahapan cara daftar bansos 2022 berikut ini agar berkesempatan mendapatkan uang bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Tahapan cara daftar bansos 2022

1. Masyarakat datang ke RT/RW, atau kantor desa/kelurahan, dinaso sosial dengan membawa KTP KK guna melakukan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Kristal yang Dipilih Ungkap Energi yang Dibutuhkan untuk Mewujudkan Mimpi Anda

2. Jika data diri terdata di DTKS, masyarakat segera daftar bansos online melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut ini langkah-langkahnya:

- Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah diunduh melalui Play Store.

- Lalu, melakukan registrasi dengan klik “Buat Akun Baru”.

- Kemudian, melengkapi data diri sesuai data KK dan KTP.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Indra Kenz Terkuak, Berupaya Sembunyikan Aset Korban Trading di Dalam Crypto

- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP dengan klik ikon plus (+).

- Setelah itu, periksa kembali data yang sudah diisi untuk memastikan kebenaran dan kesesuaiannya.

- Klik tombol “Buat Akun Baru”.

- Jika akun sudah teregistrasi, pilih menu “Daftar Usulan” yang ada di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Apakah Perang di Ukraina Melemahkan Posisi Putin di Rusia?

- Mengisi data diri yang diminta.

- Pilih jenis bansos, PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Sementara itu, untuk syarat mendaftar bansos 2022 antara lain:

1. Masyarakat masuk kategori miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Twibbon Ramadhan 2022 Terbaru, Ramaikan Momentum Ramadhan di Media Sosial Anda

2. Masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

3. Masyarakat bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Jika masyarakat diterima usulannya, berarti sudah resmi tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Drama Korea 'Itaewon Class' akan Dibuat Versi Jepang oleh Kakao Entertainment

Selain itu, nama KPM dipastikan bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id guna memastikan status penerimaan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Adapun cara cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id bisa dilakukan dengan langkah berikut:

- KPM kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Mengisi data diri, seperti nama dan alamat lengkap.

Baca Juga: Apa Arti Status ‘Dalam Proses Seleksi’ Kartu Prakerja Gelombang 24? Simak Penjelasannya Berikut Ini

- Isi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Apabila huruf kode tidak jelas, klik ulang kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

- Terakhir, klik tombol “CARI” agar sistem mencocokan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, kemudian membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu, 26 Maret 2022: Virgo, Nikmati Waktu Romantis dan Cancer Memiliki Hubungan

KPM berhak mendapatkan total uang bansos hingga Rp3 juta per tahun yang akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu, Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, Oktober-Desember.

Sedangkan, bansos BPNT/Kartu Sembako akan diberikan sebesar Rp2,4 juta pertahun untuk setiap KPM, dan dicairkan Rp200.000 setiap bulan.

Untuk penyalurannya, baik bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako dicairkan melalui bank-bank Himbara.

Baca Juga: Apa Itu NJOP/Meter dalam Pendaftaran KIP Kuliah 2022? Simak Pengertian dan Cara Mengisinya Berikut Ini

Hanya saja, khusus bansos BPNT/Kartu Sembako, baru-baru ini dicairkan melalui kantor pos guna mempercepat penyalurannya bagi KPM.

Demikian informasi mengenai cara daftar bansos 2022 dan cara cek penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 di situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP dan KK.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler