Cara Daftar BLT Balita 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta

31 Maret 2022, 16:29 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar BLT anak balita 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos. /Tangkap layar Aplikasi Cek Bansos./

PR DEPOK - Simak cara daftar bantuan langsung tunai (BLT) anak balita 2022 secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan membaca artikel ini sampai habis.

Artikel ini akan membahas lengkap cara daftar BLT anak balita 2022 secara online lewat handphone (HP) hanya dengan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.

Perlu diketahui bahwa BLT anak balita merupakan bagian dari komponen penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH ini menyediakan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun bagi anak balita berusia 0 sampai 6 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2022 Online Lewat HP Pakai KTP, Dapatkan BLT Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA hingga Rp4,4 Juta

Bantuan tersebut diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan dari keluarga miskin.

Proses pencairan bantuan PKH ini dilakukan oleh pemerintah dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Dengan demikian, bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) khususnya kategori anak balita adalah sebesar Rp750.000 per tiga bulannya.

Baca Juga: 5 Hal yang Menyebabkan Anda Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24

Bansos PKH bisa dicairkan oleh penerima atau KPM melalui bank HIMBARA seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Kemudian terdapat syarat yang harus dilakukan oleh penerima bansos PKH, khususnya kategori anak balita, yaitu penerima harus memeriksakan kesehatan anak ke Posyandu atau Puskesmas.

Sementara itu, pemerintah membatasi jumlah anak penerima bansos PKH dalam satu keluarga atau KPM, yakni hanya dua anak saja.

Berikut cara daftar BLT anak balita 2022 secara online;

1. Buka Play Store di HP dan unduh aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Bus yang Membawa Tim Produksi Drama Joseon Therapist Alami Kecelakaan, Satu Orang Meninggal Dunia

2. Siapkan KTP dan KK.

3. Akses aplikasi Cek Bansos dan lakukan registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru'.

4. Masukkan data diri Anda sesuai KTP dan KK seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nama Lengkap.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2022 Online Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan PKH atau BPNT

5. Lengkapi alamat domisili seperti yang tertera di KTP Anda.

6. Tulis alamat email dan nomor HP Anda.

7. Buat Username dan Password.

8. Masukkan dua foto yang menampilkan gambar KTP dan foto Anda yang memegang KTP.

9. Setelah memastikan seluruh kolom terisi dengan benar, klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Ditanya Soal Gaji jadi Asisten Pribadi Hotman Paris, Mahesa Putri: Setau Aku Dua Digit

10. Tunggu email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos masuk.

11. Apabila kedua email sudah masuk, Anda bisa kembali membuka aplikasi Cek Bansos dan masukkan Username serta Password yang sudah dibuat sebelumnya.

12. Setelah masuk, lakukan pengajuan diri ke DTKS Kemensos dengan klik 'Tambah Usulan Usulan' di menu Daftar Usulan. Penambahan usulan ini juga bisa dilakukan untuk mendaftarkan keluarga terdekat lainnya.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima PIP Kemendikbud 2022 Lewat HP, Dapatkan BLT Anak Sekolah Rp1 Juta

13. Pada menu tersebut, Anda akan diminta mengisi sejumlah kolom dengan data seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap hingga Nama pihak yang bisa dihubungi.

14. Jika seluruh data sudah dimasukkan, unggah dua foto yang berisi gambar KTP dan rumah Anda dari bagian depan.

15. Setelah selesai, klik 'Tambah Usulan'.

Apabila data-data tersebut berhasil terdaftar, akan terlihat tampilan dengan format Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler