PR DEPOK - Ibu hamil dan anak balita yang berasal dari keluarga miskin atau rentan bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Bansos yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) ini menyediakan bantuan tunai (BLT) sebesar Rp3 juta untuk ibu hamil atau anak balita.
Namun untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, pastikan Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2022.
Untuk mengetahuinya, lakukan cek bansos PKH 2022 secara online menggunakan handphone (HP) lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah akan Jatuh pada 3 April 2022, Hilal Belum Terlihat
Perlu diketahui bahwa ibu hamil dan anak balita yang berasal dari keluarga miskin atau rentan merupakan bagian dari kategori penerima bansos PKH.
Ibu hamil atau anak balita yang mendapat bantuan PKH diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Posyandu atau Puskesmas.
Sementara itu, besaran bantuan yang diberikan untuk ibu hamil atau nifas adalah Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Serupa dengan ibu hamil, anak balita atau usia dini 0 sampai 6 tahun juga mendapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Bansos PKH tersebut disalurkan oleh pemerintah dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.
Penerima atau keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mencairkan bansos PKH melalui bank HIMBARA, seperti BNI, BRI, BTN dan Mandiri.
Pemerintah berharap bantuan PKH ini bisa berperan meningkatkan gizi dan mencegah terjadinya stunting pada anak balita.
Berikut cara cek bansos PKH 2022 secara online;
Baca Juga: Serang Balik, Ukraina Bakar Depot Minyak Rusia hingga Picu Ledakan Besar
1. Buka HP dan akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Lengkapi alamat domisili Anda sesuai yang ada di KTP seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Isi nama lengkap sesuai KTP.
5. Masukkan 8 kode huruf seperti gambar di kolom 'Huruf Kode'.
6. Setelah memastikan seluruh kolom terisi dengan benar, klik 'Cari Data'.
Hasil pencarian akan memunculkan daftar penerima bansos dalam format Nama Penerima, Jenis Bansos yang diperoleh hingga Periode.
Namun jika data tidak terverifikasi di DTKS Kemensos, akan terlihat tampilan dengan tulisan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Demikian cara cek bansos PKH 2022 secara online untuk dapatkan BLT ibu hamil dan anak balita.***