BSU 2022 Kapan Cair? Ini Cara Lihat Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji, Segera Cek kemnaker.go.id

8 April 2022, 17:12 WIB
Ilustrasi BSU 2022 atau BLT subsidi gaji. /Pixabay.

PR DEPOK – Sejumlah kalangan masih menanyakan perihal cara daftar Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.

Seperti diketahui, BLT subsidi gaji ini akan kembali cair di 2022. BSU ini diberikan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Maka dari itu, para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta bisa segera cek daftar penerima BSU 2022 melalui situs kemnaker.go.id.

Untuk diketahui, BSU 2022 merupakan program bantuan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Login Dasboard prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26, Ini Tips agar Tidak Gagal Lolos Seleks

Pemerintah menargetkan sebanyak 8,8 juta pekerja atau buruh yang mendapatkan BSU 2022.

Sebagai catatan, BSU 2022 hanya akan diberikan bagi pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Akan tetapi, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta agar bisa mencairkan BSU 2022berdasarkan ketentuan tahun lalu.

Syarat cairkan BSU 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Login ke bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022 dari Kemnaker

2. Kartu Tanda Penduduk atau KTP

3. Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

Baca Juga: BLT UMKM 2022 akan Cair April, Cek Penerima Lewat HP Secara Online, Dapatkan Rp600 Ribu, Akses eform.bri.co.id

6. Penerima BSU 2022 diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Apabila hendak memastikan status penerimaan BSU 2022, bisa cek daftar penerima secara online melalui situs kemnaker.go.id, berikut caranya:

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id

2. Daftar akun (jika belum).

3. Lengkapi pendafaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

4. Login ke dalam akun Anda

4. Pekerja melengkapi data diri, foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi;

5. Selanjutnya, cek pemberitahuan;

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.

Apabila dana BSU 2022 telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) milik pekerja, nanti akan mendapatkan notifikasinya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler