PR DEPOK - Cek penerima BSU 2022 dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT subsidi gaji Rp1 juta sedang cair untuk pekerja.
Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id kini sudah bisa kembali diakses untuk cek BSU 2022 setelah sempat error karena dalam masa pemeliharaan.
Pekerja kini bisa mengunjungi link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek BSU 2022 yang kembali dicairkan.
Baca Juga: Konflik Rusia-Ukraina Belum Berakhir, Swedia dan Finlandia Pertimbangkan untuk Bergabung dengan NATO
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah akan kembali dicairkan tahun ini.
Disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker, Bantuan Subsidi Upah ini akan mulai disalurkan pada bulan April 2022 ini.
Setidaknya ada 8,8 juta pekerja yang masing-masing akan menerima Rp1 juta dari BSU 2022 ini.
Baca Juga: Luncurkan Aturan Baru yang Mengatur Kepemilikan Pistol, Presiden AS Joe Biden Tuai Pro Kontra
Namun, para pekerja tidak bisa mendaftarkan diri sendiri agar bisa mendapatkan BLT subsidi gaji ini.
Pasalnya, Kemenaker mengambil data penerima dari data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Data calon penerima tersebut lantas divalidasi dan diverifikasi agar didapat pekerja yang memenuhi kriteria untuk menerima BSU.
Terdapat enam kriteria penerima BSU yang diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2022, di antaranya sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
2. Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulannya.
3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
4. Pekerja atau buruh penerima upah.
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
6. Diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti dan Real Estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Sementara itu, para pekerja bisa mengecek sendiri penerima BSU 2022 secara online.
Pekerja bisa cek BSU 2022 lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui terpilih atau tidaknya sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Pekerja bisa melakukan langkah cek BSU 2022 di bawah ini lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, serta tanggal lahir
Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos BPNT-PKH di Bulan April 2022 hingga Rp2,4 Juta
- Klik 'Lanjutkan'
Nantinya status pekerja akan muncul di layar, entah itu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji ini, mereka akan mendapatkan uang tunai Rp1 juta.
Baca Juga: Michael Bublé Singgung Kemungkinan Berkolaborasi dengan BTS
Uang tersebut akan disalurkan lewat rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), dan Bank Syariah Indonesia (khusus daerah Aceh).***