Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pekerja yang Aktif BPJS Ketenagakerjaan Dapat BSU 2022 Rp1 Juta

15 April 2022, 21:35 WIB
Cek nama melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar pekerja bisa dapatkan BSU 2022 sebesar Rp1 juta dari pemerintah. /Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

PR DEPOK - Cek nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, pekerja yang aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU 2022 sebesar Rp1 juta dari pemerintah.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU kembali disalurkan oleh pemerintah di tahun 2022 ini.

Pekerja disarankan untuk cek nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 16 April 2022: Keuangan Scorpio Memburuk, Libra dan Sagitarius Saatnya Bayar Utang

Pasalnya, hanya pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan saja yang bisa mendapatkan BSU 2022.

Jika merunut pada kriteria penerima BSU tahun lalu, pekerja tak hanya harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, melainkan juga harus memenuhi lima kriteria lainnya.

Total ada enam kriteria yang pada penyaluran BSU tahun lalu dijadikan sebagai syarat menjadi penerima, di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 yang Cair April 2022 secara Online

1. Warga Negara Indonesia atau WNI, dibuktikan dengan NIK KTP.

2. Memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulannya.

3. Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.

4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Sebesar Rp600 Ribu Melalui E-Form BRI

6. Diutamakan pekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti dan Real Estate, Perdagangan dan Jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).

Bagi pekerja yang ingin memastikan status peserta BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak, bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.

Cara cek nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mendapatkan BSU 2022 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Apakah BSU Guru Honorer 2022 Cair? Simak Informasi serta Penjelasannya Berikut Ini

- Masuk ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Login dengan menggunakan alamat email dan password

- Jika belum memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru'

- Pilih segmen 'PU' dan masukkan alamat email

Baca Juga: Info Mudik Gratis: Pemprov DKI Jakarta Siapkan 492 Bus dan 31 Truk, Begini Syarat Mudahnya

- Klik 'Kirim' dan link verifikasi akan dikirimkan lewat email yang dimasukkan sebelumnya

- Login ke akun yang telah dibuat

- Pilih menu layanan dan klik 'Kartu Digital'

Gambar Kartu Digital akan menampilkan sejumlah informasi terkait peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti identitas, nomor rekening, serta status kepesertaan (masih aktif atau tidak).

Baca Juga: Bansos PBI 2022 Cair Lagi, Simak Kriteria, Cara Daftar dan Cek Status Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan

Jika pekerja masih berstatus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka berkesempatan untuk mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp1 juta.

Namun, untuk cek penerima BSU 2022, pekerja bisa melakukannya lewat link kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: BP Jamsostek

Tags

Terkini

Terpopuler