BLT Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair? Simak Cara Cek serta Jadwal Pencairan BSU Rp1 Juta bagi Pekerja Tahun Ini

19 April 2022, 20:11 WIB
Kapan BLT subsidi gaji 2022 cair? Berikut ini jadwal pencairan serta cara cek BSU lewat link kemnaker.go.id. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - BLT subsidi gaji 2022 kapan cair? Simak cara cek serta jadwal pencairan BSU Rp1 juta bagi pekerja tahun ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau dikenal juga sebagai BLT subsidi gaji akan kembali cair tahun 2022 ini.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa BLT subsidi gaji atau BSU bagi pekerja akan segera cair kembali.

Baca Juga: Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

Pada penyaluran BLT subsidi gaji 2022 ini, pemerintah menargetkan sebanyak 8,8 juta pekerja akan mendapatkan BSU ini.

Pertanyaan 'BLT subsidi gaji 2022 kapan cair?' pun mulai banyak bermunculan dari kalangan pekerja.

Menurut keterangan dari Kementerian Ketenagakerjaan, jadwal pencairan BSU 2022 akan mulai disalurkan pada April ini.

Baca Juga: Kondisi Israel-Palestina Kembali Memanas, Mardani Ali Sera Beri Doa Khusus

BSU 2022 akan disalurkan lewat rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), dan Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh.

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 yang akan segera cair di bulan April ini.

Cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji bisa dilakukan secara online lewat link kemnaker.go.id.

1. Buka situs kemnaker.go.id lewat browser HP atau komputer.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Ketahui Pekerja yang Dapat BLT Rp1 Juta

2. Login dengan menggunakan email dan password akun masing-masing.

3. Jika belum memiliki akun, klik 'Daftar Sekarang'.

4. Ketik NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung.

5. Isi semua data diri yang diperlukan dan selesaikan proses pendaftaran akun.

Baca Juga: Menpan RB Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2022, Pemkot Bengkulu Malah Mengizinkan?

6. Lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP.

7. Login ke akun yang telah dibuat.

Pekerja akan mendapatkan notifikasi berupa gambar yang memberitahu tentang status BLT subsidi gaji atau BSU.

Notifikasi tersebut akan memberitahu apakah pekerja terpilih atau tidak sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022, Kunjungi eform.bri.co.id agar Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu yang Segera Cair

Apabila pekerja terpilih sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan muncul tulisan 'telah ditetapkan sebagai penerima'.

Namun, apabila pekerja tidak terpilih sebagai penerima BLT subsidi gaji ini, maka tulisan yang akan muncul adalah 'belum memenuhi syarat'.

Perlu diingat bahwa pekerja harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemenaker.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek BLT UMKM 2022 untuk Dapat Rp600 Ribu Khusus bagi Pelaku UMKM dan PKL?

Pada penyaluran BSU tahun lalu, terdapat enam kriteria atau syarat yang didasarkan pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 yang harus dipenuhi oleh penerima.

Beirkut ini enam kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja yang ingin mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta dari pemerintah.

- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK KTP

- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

Baca Juga: Bupati Bogor Sebut Samisade Masih Gagap, Dadeng Wahyudi: Sudah Selayaknya Dijadikan Perda

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4

- Pekerja atau buruh penerima upah

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

- Diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti dan Real Estate, serta Perdagangan dan Jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan)

Baca Juga: Denny Darko Minta Chandrika Chika Menahan Diri terkait Masalahnya dengan Fuji dan Thariq Halilintar

Pekerja yang memenuhi kriteria di atas memiliki kesempatan untuk mendapatkan BSU.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler