Login cekbansos.kemensos.go.id, Ada BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu bagi Penerima BPNT Sembako yang Cair Terakhir

21 April 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi BLT Minyak Goreng Rp300.000 cair terakhir hari ini bagi penerima BPNT Sembako. /Pixabay/EmAji dan Freepik/jcomp.

PR DEPOK - Segera login cekbansos.kemensos.go.id karena ada BLT Minyak Goreng Rp300.000 yang cair terakhir hari ini Kamis, 21 April 2022 bagi penerima BPNT Sembako.

Diketahui bersama, pemerintah telah menyalurkan BLT Minyak Goreng senilai Rp300.000 sejak tanggal 4 hingga 21 April 2022.

Pada hari ini merupakan pencairan BLT Minyak Goreng Rp300.000 terakhir yang bisa dilakukan para penerima BPNT Sembako.

Maka, penerima BPNT Sembako bisa segera login di cekbansos.kemensos.go.id untuk pastikan namanya terdaftar dan menerima BLT Minyak Goreng Rp300.000 atau tidak.

Baca Juga: Segera Cek Nama Penerima BPNT Sembako di cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Rp2,4 Juta Cair Terakhir Hari Ini

Cara cek apakah terdaftar sebagai penerima BLT Minyak Goreng Rp300.000 pun sama seperti saat cek bantuan lain dari pemerintah.

Cara Cek Penerima

1. Pertama-tama, masyarakat bisa segera kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu, masyarakat bisa masukkan nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa

3. Jangan lupa juga untuk input data diri sesuai KTP

Baca Juga: Ini Cara Cek Bansos PBI yang akan Cair April 2022 Hanya Perlu Siapkan KTP Lewat Laman cekbansos.kemensos.go.id

4. Setelah input data diri sesuai KTP, lalu ketik delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak

5. Bilamana huruf kode kurang jelas, maka bisa ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru

6. Tahap terakhir, yakni masyrakat bisa segera klik tombol "Cari Data".

Selanjutnya, tunggu hingga link cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.

Baca Juga: BLT Anak Usia Dini Rp3 Juta Masih Cair? Langsung Saja Cek Daftar Penerima PKH Balita Lewat HP di Sini

Jika terdaftar sebagai penerima bansos Sembako BPNT, maka akan muncul keterangan nama, wilayah, dan BLT Minyak Goreng senilai Rp300.000 yang cair terakhir hari ini, yakni 21 April 2022.

Perlu diketahui, pemerintah menyalurkan BLT Minyak Goreng senilai Rp300.000 ini menjawab tingginya lonjakan harga minyak goreng di pasaran.

Adapun nominal BLT Minyak Goreng yang diberikan sebenarnya sebesar Rp100.000 per bulan per penerima bansos Sembako BPNT.

Baca Juga: BLT Anak Usia Dini Rp3 Juta Masih Cair? Langsung Saja Cek Daftar Penerima PKH Balita Lewat HP di Sini

Namun, pemerintah melakukan rapel penyaluran BLT Minyak Goreng sekaligus selama tiga bulan terhitung mulai April hingga Juni 2022.

Dengan demikian, penerima bansos Sembako BPNT berhak dapat BLT Minyak Goreng sejumlah Rp300.000.

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulan-nya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu pada April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu," kata Presiden Joko Widodo, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Cek Bansos Rp600 Ribu Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Penerima BPNT 2022 Juga Dapat BLT Minyak Goreng

BLT Minyak Goreng senilai Rp300.000 tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat terkait tingginya harga minyak goreng saat ini.

Presiden Jokowi pun telah meminta kementerian dan lembaga terkait untuk dapat berkoordinasi dalam penyaluran BLT Minyak Goreng Rp300.000 tersebut.

Terkait penyaluran BLT Minyak Goreng senilai Rp300.000, pemerintah memutuskan untuk menggandeng PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

Masyarakat penerima bansos Sembako BPNT bisa segera ke Kantor Pos untuk ambil BLT Minyak Goreng senilai Rp300.000.

Baca Juga: Inilah Cara Cek Nama Penerima BLT Minyak Goreng, Segera Ambil Bantuan Rp300 Ribu di Hari Terakhir Pencairan

Penerima BLT Minyak Goreng Rp300.000 wajib membawa berkas berupa KK dan KTP beserta salinannya, serta undangan dari Kemensos yang sebelumnya telah diberikan melalui RW yang diteruskan ke RT.

BLT Minyak Goreng senilai Rp300.000 cair tunai tanpa potongan setelah penerima mengisi berkas pengambilan bantuan yang dibantu petugas.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler