PR DEPOK - Anak balita, ibu hamil hingga lanjut usia (lansia) kini bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) hingga Rp3 juta.
Bantuan tersebut bisa didapatkan dengan cara mendaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos, dan menjadi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Simak artikel ini sampai habis karena akan membahas cara daftar PKH online 2022 lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos dan besaran bantuan PKH yang disalurkan pemerintah.
Pendaftaran bansos PKH 2022 ini bisa dilakukan dengan mudah hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sebelum membahas lebih jauh, perlu diketahui bahwa bansos PKH adalah salah satu bantuan yang menyasar keluarga miskin atau rentan miskin.
Bansos ini disalurkan pemerintah kepada berbagai komponen masyarakat dari mulai ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat hingga lansia.
Penyaluran bansos PKH dilakukan pemerintah untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat dari keluarga miskin, dan merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.
Lalu banyaknya kategori penerima PKH yang telah disebutkan sebelumnya berpengaruh pula pada besaran PKH yang didapatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Beberapa kategori di antaranya adalah ibu hamil dan anak balita, ibu hamil atau nifas dan anak balita berusia 0 sampai 6 tahun berhak mendapat bantuan Rp3 juta per tahun untuk masing-masing kategorinya.
Kemudian untuk anak sekolah, pemerintah menyediakan bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan, seperti SD/sederajat Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan SMA/sederajat Rp2 juta per tahun.
Terakhir ada pula kategori penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 70 tahun ke atas yang bisa mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun untuk masing-masing kategorinya.
Bantuan-bantuan PKH tersebut disalurkan pemerintah secara bertahap dalam satu tahun, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.
Baca Juga: Menlu Turki Mevlut Cavusoglu Sebut Sebagian Anggota NATO Ingin Perang Rusia-Ukraina Terus Berlanjut
Berikut cara daftar PKH 2022 secara online;
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store HP Anda.
2. Buka aplikasi Cek Bansos dan registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru'.
3. Siapkan berkas KTP dan KK.
4. Masukkan data diri sesuai KTP dan KK seperti nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.
5. Isi alamat domisili sesuai data di KTP.
6. Tulis alamat email dan nomor HP Anda.
7. Buat username dan password.
Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Umumkan Bantuan Keamanan dan Ekonomi bagi Ukraina
8. Unggah foto KTP dan foto Anda yang sedang memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Cek email masuk dari Kemensos, yakni email verifikasi dan aktivasi akun.
11. Jika email sudah ada, segera login di aplikasi Cek Bansos dengan cara masukkan username dan password.
12. Tambahkan usulan ke DTKS Kemensos untuk mendaftarkan diri atau keluarga terdekat dengan klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan.
13. Lengkapi kolom yang tersedia seperti Nomor KK, NIK, hingga orang terdekat yang bisa dihubungi.
14. Masukkan dua foto, yakni foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan.
15. Jika seluruh kolom telah terisi dengan benar, klik 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Bentuk Penghormatan, Chris Martin Coldplay Hadiahi Jin BTS Gitar
Apabila data berhasil terdaftar, keterangan yang akan muncul di layar adalah Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH 2022, Anda bisa mencairkan bantuan melalui Bank Himbara terdekat, seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.***