BSU 2022 Kapan Cair? Cek Nama Penerima Lewat HP di kemnaker.go.id untuk Dapat Subsidi Gaji Rp1 juta

22 April 2022, 17:18 WIB
Simak cara cek nama penerima BLT subsidi gaji untuk bisa mendapat BSU 2022 sebesar Rp1 juta, yang pencairannya segera diumumkan. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK - BSU 2022 kapan cair? Segera cek nama penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta lewat HP di kemnaker.go.id.

Sebanyak 8,8 juta pekerja di bawah gaji Rp3,5 juta akan mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta lewat program BSU 2022 yang kembali disalurkan.

Pemerintah telah menetapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun agar BSU 2022 bisa diterima oleh 8,8 juta buruh atau pekerja di bawah gaji Rp3,5 juta.

BSU 2022 rencananya akan disalurkan pada bulan April 2022, yang mana saat ini mekanisme pencairan masih diatur oleh Kemnaker.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online untuk Dapat STB Gratis dari Kominfo Pakai HP di Aplikasi Cek Bansos

Menurut aturan, BSU 2022 diberikan kepada pekerja atau buruh dengan gaji dibawah Rp3,5 juta sebesar Rp500 ribu perbulan.

Dalam penyalurannya, BSU 2022 akan diberikan 2 bulan sekaligus, yang mana pekerja atau buruh akan menerima bantuan tunai subsidi gaji sebesar Rp1 juta.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari laman Kemnaker, adapun syarat penerima BSU 2022 menurut aturan tahun lalu adalah sebagai berikut:

1. Buruh atau pekerja adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Simak Jadwal dan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji untuk Dapat Rp1 Juta

2. Penerima BSU 2022 masih aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan saat BLT subsidi gaji disalurkan

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Syarat ini telah diperbaharui, saat ini penerima BSU 2022 adalah pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

4. Buruh atau pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

Baca Juga: Review One Piece 1047: Kaido Tahu Rahasia Roger, Luffy Hantamkan Tinju Raksasa Lebih Besar dari Onigashima

5. Diutamakan penerima BSU 2022 yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Bila telah memenuhi syarat di atas, pekerja bisa cek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2022 di laman Kemnaker.

Cara Cek Nama Penerima BSU 2022;

Pastikan HP Anda telah terhubung internet, lalu login kemnaker.go.id.

Baca Juga: Pemilik 5 Tanda Ini Bisa Dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000 pada April 2022, Cek Nama Penerima di Sini

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran untuk buat akun. Lengkapi syarat pendaftaran akun.

Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Masuk kembali kedalam akun Anda, lalu lengkapi profil.

Lengkapi profil biodata diri Anda sesuai KTP, berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Baca Juga: Pemilik 5 Tanda Ini Bisa Dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000 pada April 2022, Cek Nama Penerima di Sini

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang berupa notifikasi terkait pencairan BSU 2022.

1. Status "Calon"

- Terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tersebut jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

- Tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2022 Sudah Cair, Penuhi Syarat Ini agar Siswa SD SMP SMA Dapat Bantuan Rp4,4 Juta

Status ini karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022 sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

2. Status "Penetapan"

- Ditetapkan, Anda akan mendapatkan notifikasi tersebut apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.

- Belum menenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat penerima BSU 2022 sebagaimana yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Cek Nama Aktif BPJS Ketenagakerjaaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Agar Dapat BSU 2022 Sebesar Rp1 Juta

3. Status "Penyaluran"

Tersalurkan ke rekening Anda, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU 2022 telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU 2022 telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka bansos BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda bisa minta dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja

Demikian informasi terkait penyaluran BSU 2022, lengkap dengan syarat dan cara cek penerima BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler