PR DEPOK – Silakan buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama dan dapat BLT Karyawan.
Seperti diketahui, link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id ini memang digunakan untuk cek nama penerima yang dapat BLT Karyawan senilai Rp1 juta.
Segera simak cara cek nama di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapat BLT Karyawan senilai Rp1 juta yang ada di artikel ini.
Untuk diketahui, BLT Karyawan ini juga kerap disebut sebagai Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Baca Juga: Segera Cek Bansos PBI Lewat HP Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id dengan Mudah dan Cepat
Seperti diketahui, pemerintah akan menyalurkan kembali BLT Karyawan 2022 kepada para pekerja. Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini.
Berdasarkan sejumlah informasi yang beredar, BLT Karyawan 2022 akan diberikan kepada pekerja sebesar Rp1 juta dan dikabarkan cair April 2022.
Lantas, bagaimana cara cek penerima BLT Karyawan dengan login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id? Simak cara berikut, merujuk pada ketentuan tahun 2021 lalu.
Cara Cek Penerima BLT Karyawan di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Berdasarkan Ketentuan Tahun 2021
1. Siapkan KTP
2. Akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dalam kolom yang tersedia
4. Isi tanggal lahir sesuai KTP
5. Centang kolom selanjutnya, yakni “Saya Bukan Robot”
6. Klik tombol “Lanjutkan”
7. Sistem akan menunjukkan data pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BLT Karyawan atau BSU.
Sebagaimana dikabarkan, program BLT Karyawan atau BSU 2022 tersebut akan cair dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2022 Cair? Ini Cara Cek Nama Penerima BSU di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Program ini pun merupakan lanjutan dari program BSU 2020 dan 2021 yang telah tersalurkan lebih dulu.
Namun saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
Tak hanya itu, pihak Kemnaker juga masih menggodok rincian kriteria penerima dan mekanisme BSU 2022.
Akan tetapi, dari sumber yang telah dihimpun sampai saat ini, ada dua bocoran kriteria penerima BSU 2022, yakni sebagai berikut.
Bocoran Kriteria Penerima BSU 2022
1. Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
2. Pekerja yang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun dua kriteria penerima BSU 2022 tersebut mempunyai kesamaan pada rincian penerima BSU pada tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, 6 Pemilik KTP Ini Bisa Cairkan Bansos BPNT Rp2,4 Juta
Secara lengkap, berikut rincian kriteria penerima BSU pada penyaluran tahun 2021 silam yakni di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
4. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: 7 Pemilik KTP Khusus Ini Bakal Dapat Bansos PKH, Segera Login Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos
5. Pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Demikian info mengenai BLT Karyawan 2022 Senilai Rp1 Juta dan cara cek nama penerima melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id berdasarkan ketentuan tahun 2021 lalu.***