BSU 2022 Sudah Cair atau Belum? Simak Informasi Jadwal dan Cara Cek Status Penerima BLT Gaji Rp1 Juta

26 April 2022, 19:27 WIB
Simak informasi jadwal pencairan BSU 2022. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK – BSU 2022 sudah cair atau belum? Simak informasi jadwal dan cara cek status penerima BLT gaji Rp1 juta.

Bantuan BLT gaji atau BSU 2022 masih belum dipastikan tanggal berapa akan cair, namun sudah ada pemberitahuan bahwa akan mulai disalurkan pada April 2022.

Untuk bisa mendapatkan bantuan BSU 2022 ini, pekerja harus mengetahui syarat dan cara cek status penerima BLT gaji subsidi untuk terima dana Rp1 juta dari Pemerintah.

Baca Juga: Tuduh NATO Terlibat dalam Perang Proxy di Ukraina, Menlu Rusia: Jangan Remehkan Ancaman Nuklir

Bantuan BSU 2022, akan disalurkan oleh Pemerintah, dan diberikan kepada pekerja atau buruh yang memiliki gaji atau upah di bawah Rp3 juta per bulan.

Dimana penyaluran BSU 2022 ini, dibagikan dalam rangka memberikan perlindungan para pekerja atau buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi di Indonesia.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari berbagai sumber, berikut ini cara cek status BLT Gaji Subsidi Rp1 Juta.

Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos Online Pakai HP, Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Sembako yang Masih Cair Hari Ini

Cara cek penerima bantuan BSU 2022 melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Langkah pertama, kunjungi atau login link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk melakukan cek penerima BSU 2022.

2. Kemudian, Langkah berikutnya, arahkan website ke kolom atau form pengisian pencarian data penerima BSU 2022.

3. Masukan nomor NIK KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Anime yang Akan Tayang di Netflix pada Mei 2022 Mendatang

4. Isi nama lengkap Anda sesuai dengan KTP.

5. Kemudian, isi tanggal lahir Anda sesuai dengan KTP.

6. Klik opsi ‘Saya Bukan Robot’ lalu ikuti instruksi hingga selesai.

7. Langkah terakhir, klik opsi ‘Lanjutkan’ untuk mengakses data yang sudah diinput.

Baca Juga: BPUM 2022 Tahap 3 Sedang Cair, Cek NIK KTP di Link eform.bri.co.id agar Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu

8. Setelah itu data pekerja akan segera muncul, dan dinyatakan sebagai penerima BSU 2022.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja, jika ingin mendapatkan BSU 2022, sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai warga negara Indonesia, dengan memiliki KTP.

Baca Juga: Update Penyaluran BLT Minyak Goreng dan BPNT Sembako: Paling Tinggi di Banda Aceh dan Depok

2. Sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan juni 2022).

3. Memiliki gaji atau upah maksimum sebesar Rp3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah.

Baca Juga: Menlu Rusia Sergei Lavrov: Jangan Provokasi untuk Memulai Perang Dunia Ketiga

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Sebagai informasi, Adapun, nominal yang akan diberikan kepada pekerja melalui bantuan BSU 2022 ini, adalah sebesar Rp 1 juta, untuk satu pekerja.

Itulah penjelasan mengenai informasi jadwal, syarat dan cara cek penerima bantuan BSU 2022.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler