PR DEPOK - Artikel ini akan mengulas apakah BLT Anak Usia Dini Mei 2022 masih cair dan cara cek daftar penerima Bansos PKH lewat HP di link Kemensos.
Hingga Mei 2022, Bansos PKH yang di dalamnya terdapat komponen BLT Anak Usia Dini, masih terus disalurkan pemerintah melalui Kemensos.
Sebagai informasi, BLT Anak Usia Dini akan diberikan kepada balita berusia 0-6 tahun senilai Rp3 juta jika memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan Kemensos.
Maka bagi orangtua yang memiliki balita dan merasa memenuhi syarat bisa segera cek daftar penerima BLT Anak Usia Dini melalui HP di cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui, Bansos PKH Tahap 2 masih disalurkan sejak pertama kali dilakukan per 4 April hingga Juni 2022 mendatang.
Sehingga, BLT Anak Usia Dini yang merupakan salah satu komponen Bansos PKH masih akan dicairkan Kemensos hingga hari ini.
Kendati demikian, masyarakat atau orang tua balita harus cek terlebih dahulu apakah menjadi penerima BLT Anak Usia Dini Rp3 juta atau tidak.
Adapun untuk cara cek daftar penerima BLT Anak Usia Dini cukup mudah, hanya menggunakan HP dan ikuti langkah berikut ini.
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Lalu masukkan nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
3. Kemudian input data diri sesuai KTP
4. Setelah itu, segera ketik delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak. JIka huruf kode kurang jelas, segera ulangi untuk mendapatkan yang baru
6. Tahap terakhir, yakni segera klik tombol "Cari Data".
Selanjutnya, tunggu hingga link cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil yang sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.
Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka akan muncul informasi sebagai berikut:
- Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)
- Jenis bantuan yang diterima
- Periode atau tahap bantuan yang diterima
- Status bantuan sudah disalurkan atau belum.
Sebagai informasi tambahan, pada 2022 ini pemerintah pun telah menyiapkan anggaran Rp28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat atau KPM.
Agar anak balita dapat BLT dari bansos PKH, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni:
1. Orangtua anak usia dini merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin
2. Orangtua anak usia dini merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 dan kehilangan pekerjaan
3. Orangtua anak usia dini bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
4. Menyasar balita dengan kategori anak usia 0-6 tahun dan rutin memeriksa kesehatan di posyandu atau puskesmas
Balita yang memenuhi syarat di atas, bakal dapat BLT Anak Usia Dini total Rp3 juta selama setahun dengan penyaluran empat tahap.
Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id Segera, Cek Daftar Penerima PKH Tahap 2 yang Cair Mei 2022
Adapun penyaluran bansos BLT Anak Usia Dini Rp3 juta tersebut akan ditransfer langsung ke rekenimg melalui Bank Himpunan Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri atau agen yang ditunjuk.
Penyaluran bansos PKH tahap 2 ini masih berjalan hingga Juni 2022 nanti, sehingga masyarakat masih bisa mencairkan BLT Anak Usia Dini total Rp3 juta.***