BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Siap Cair? Simak Penjelasan dan Syarat Pencairan Melalui efrom.bri.co.id

21 Mei 2022, 11:00 WIB
Simak penjelasan terkait syarat pencairan serta cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp600 ribu, yang termasuk dalam program BPUM. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Benarkah BLT UMKM 2022 Rp600 ribu siap cair? Pertanyaan tersebut pastinya membuat Anda penasaran seiring banyaknya pemberitaan yang beredar.

Menurut keterangan dari Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, BLT UMKM 2022 memang benar akan disalurkan.

Rencananya setelah lebaran, akan tetapi penyaluran masih ditaguhkan karena masih harus menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Keuangan.

Untuk mengetahui informasi pencairan BLT UMKM 2022, Anda bisa cek secara berkala di media sosial resmi Kemenkop UKM untuk mendapatkan update terbaru seputar BPUM.

Baca Juga: Gagal Masuk ke Universitas Idamannya Sejak Remaja, Pria China Tidak Menyerah dan Ikut Ujian Selama 25 Tahun

Kendati demikian Anda tidak perlu khawatir, setidaknya sudah mendapatkan angin segar langsung dari Deputi Bidang Usaha Mikro hingga waktu yang ditentukan telah tiba.

Sembari menunggu waktunya tiba, lebih baik siapkan dulu persyaratannya agar saat pengumuman datang Anda sudah siap.

Berikut syarat sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 ribu.

• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: LINK STREAMING Badminton SEA Games 2022 Laga Semifinal Hari Ini: Putri KW Jadi Pembuka di Partai Pertama

• Punya KTP dan NIK.

• Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima PBUM

• Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usah (SKU)

• Bukan terdaftar sebagai ASN/ Pegawai BUMN/TNI/Porli dan pegawai BUMD.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BPUM 2022, Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di Link Ini Pakai NIK KTP

• Tidak sedang menerima KUR dari bank BRI.

Apabila sudah sesuai dengan persyaratan di atas, Anda bisa langsung mengecek efrom BRI untuk mengetahui apakah Anda benar-benar telah terdaftar sebagai penerima.

Berikut cara pengecekan BLT UMKM 2022 Rp600 ribu:

1. Kunjungi situs https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: WHO Lakukan Diskusi Darurat Usai Kasus Cacar Monyet Dilaporkan di Sembilan Negara

2. Isi kolom dengan yang disediakan dengan NIK.

3. Selain itu masukkan kode verifikasi, jika kurang jelas bisa direfresh ulang. Setelah itu klik "proses inquiry"

4. Nanti akan ada notif, Jika notif yang didapatkan berwarna hijau Anda merupakan penerima bantuan tersebut, dan apabila notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima bantuan BLT UMKM 2022 atau BPUM 2022.

Adapun syarat pencairan BLT UMKM 2022:

Baca Juga: Bertemu dengan Elon Musk, Presiden Brasil Jair Bolsonaro Puji Pengambilalihan Twitter sebagai Harapan Baru

1. Penerimaan BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan bank BRI

2. Membawa e-KTP asli dan fotocopyannya

3. Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas daerah setempat

4. Membawa bukti atau notifikasi pesan pemberitahuan sebagai penerima BLT UMKM 2022.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler