PR DEPOK - Segera login menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui nama penerima bansos tahun 2022.
Dengan login di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP, nama penerima bansos dari Kemensos seperti PKH dan BPNT bisa diketahui.
Pada tahun 2022, PKH dan BPNT bisa dicek di situs cekbansos.kemensos.go.id ini ditargetkan kepada 28,8 juta penerima yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Oleh karenanya, bagi yang sudah mendaftar DTKS secara online maupun online bisa segera cek nama penerima PKH dan BPNT 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Syarat, Kriteria dan Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis untuk Nikmati Layanan TV Digital
Langkah lengkap untuk cek nama penerima PKH dan BPNT bisa disimak pada uraian berikut ini:
1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data wilayah seperti provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan/desa
3. Isi nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
4. Ketik ulang delapan huruf kode dalam kotak yang tersedia
5. Klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BPUM 2022, Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di Link Ini Pakai NIK KTP
Bansos PKH dan BPNT 2022 yang bisa dicek di situs cekbansos.kemensos.go.id juga banyak jenis kategorinya.
Kategori PKH
- Ibu Hamil atau Nifas: Rp3 juta per tahun
- Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun
- Anak Usia Dini: Rp3 juta per tahun
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun
- Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
- Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun.
Kategori BPNT
- BPNT Kartu Sembako: Rp2,4 juta per tahun
Demikian informasi terkait tat cara login menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima Bansos PKH dan BPNT tahun 2022 beserta info pelengkapnya.***