Tak Perlu Login eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022, Muncul Notifikasi Ini Pasti Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

22 Mei 2022, 13:21 WIB
Berikut penjelasan tentang pertanda bahwa pelaku usaha mendapatkan BLT UMKM hanya lewat notifikasi, tak perlu login dapatkan BPUM. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

PR DEPOK - Masyarakat, terutama pelaku usaha tak perlu login eform.bri.co.id untuk cek BPUM 2022 karena jika muncul notifikasi ini pasti dapat BLT UMKM Rp600.000.

Program BPUM 2022 dari Kementrian Koperasi UKM atau Kemenkop UKM dikabarkan bakal dilanjutkan penyalurannya kepada pelaku usaha dengan memberikan BLT UMKM sebesar Rp600.000.

Bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha yang dinyatakan sebagai penerima BPUM 2022, nantinya akan ada notifikasi yang muncul dapat BLT UMKM Rp600.000.

Adapun notifikasi yang muncul sebagai tanda bahwa pelaku usaha lolos sebagai penerima BPUM 2022 dan dapat BLT UMKM Rp600.000 yakni berupa SMS dari bank penyalur.

Baca Juga: Ini 2 Cara Daftar BPUM 2022 agar Pelaku Usaha Mikro Dapat Uang Tunai Rp600 Ribu

Apabila menilik penyaluran BLT UMKM tahun sebelumnya, berikut ini contoh isi notifikasi berupa SMS dari BRI kepada penerima BPUM.

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp."

Pelaku usaha yang mendapat notifikasi berupa SMS lolos sebagai penerima BLT UMKM tersebut, berkaca dari penyaluran BPUM tahun lalu, yakni sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ada BLT Balita dan Ibu Hamil Rp3 Juta

2. Bukan TNI

3. Bukan PNS

4. Bukan polisi

5. Bukan PPPK

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Final Voli SEA Games 2022, Indonesia Siap Hadapi Vietnam

6. Memiliki usaha mikro

7. Bukan pegawai BUMN/BUMD

8. Tidak sedang mengajukan KUR di bank

Meskipun sudah ada notifikasi yang muncul sebagai tanda lolos sebagai penerima BPUM, tetapi pelaku usaha di atas tetap harus memastikan statusnya dengan akses link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Simak 2 Cara Daftar DTKS, Dapatkan PKH hingga STB Gratis yang Disalurkan Tahun 2022

Pasalnya, dengan akses link eform.bri.co.id, maka nama pelaku usaha yang dapat notifikasi berupa SMS sebagai penerima BPUM 2022 tersebut, bakal muncul usai mengunjungi situs resmi pengecekan daftar penerima BPUM.

Cara akses ke link eform.bri.co.id untuk memastikan status pelaku usaha yang dapat BLT UMKM Rp600.000 dari program BPUM 2022 yakni sebagai berikut.

1. Pertama, segera akses situs https://eform.bri.co.id/bpum

2. Lalu segera input NIK KTP

Baca Juga: Resmi Bertahan hingga 2025, Intip Gaji Terbesar yang Didapatkan Kylian Mbappe di PSG

3. Selanjutnya masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry"

4. Tunggu hingga muncul pemberitahuan bahwa pelaku usaha terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM

5. Jika notifikasi berwarna hijau, maka pelaku usaha merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah yang muncul artinya bukan penerima bantuan

6. Jika tercatat mendapatkan BPUM 2022, maka pelaku usaha yang namanya muncul, dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Melalui Link Resmi eform.bri.co.id Pakai HP

Sebagai informasi, tujuan pemerintah menjalankan program BPUM dengan menyalurkan BLT UMKM Rp600.000 ini yakni dalam rangka membantu perekonomian para pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya di 2020 lalu, BLT UMKM juga pernah disalurkan kepada pelaku usaha lalu dengan nominal Rp2,4 juta tiap penerima BPUM.

Kemudian pada 2021 silam, pemerintah juga kembali memberikan dana BLT UMKM sejumlah Rp1,2 juta melalui program BPUM kepada pelaku usaha.

Sedangkan untuk 2022 ini, Kemenkop UKM dikabarkan bakal menyalurkan BLT UMKM senilai Rp600.000 tiap penerima BPUM.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler