Kapan BPNT Cair Lagi Mei 2022? Ini Informasinya Beserta Cara Daftar Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

24 Mei 2022, 06:18 WIB
Ilustrasi - Berikut dijelaskan informasi soal pencairan BPNT dari Kemensos beserta cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Kapan BPNT cair lagi? Simak dan pahami informasi terkait salah satu bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) yang ada di artikel ini.

Mendekati akhir Mei 2022, mengenai kapan pencairan BPNT dilakukan lagi memang kerap dipertanyakan masyarakat.

Oleh sebab itu, simak dan baca artikel ini hingga akhir karena akan mengulas lengkap mengenai waktu pencairan BPNT dari Kemensos.

Di samping membaca ulasan mengenai kapan BPNT cair lagi, silakan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Namamu di Link Berikut untuk Dapatkan PKH dan BPNT 2022 hingga Rp3 Juta, Login Sekarang di Sini

Seperti diketahui, cek daftar penerima BPNT yang masih dicairkan tahun 2022 ini bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima BPNT akan mendapat bantuan hingga Rp2,4 juta per tahun dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan menganggarkan dana untuk BPNT kepada 10 juta penerima yang telah terdaftar di DTKS.

Adapun BPNT yang senilai Rp2,4 juta per tahun ini akan cair setiap bulan dengan besaran Rp200.000 melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Pesan Menag kepada Jemaah Haji Indonesia 2022: Kesehatannya Dipersiapkan, Adaptasi dengan Cuaca Ekstrem

Maka dari itu, salah satu jenis bansos dari Kemensos ini memang masih cair hingga akhir Mei 2022.

Lantas, bagaimana cara cek daftar penerima BPNT senilai Rp200.000 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id? Berikut langkah-langkahnya.

Cara Cek Daftar Penerima BPNT

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi data provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Online Pakai HP, Siswa SD SMP SMA Terima Uang Tunai Rp4,4 Juta Langsung

3. Isi nama lengkap seperti yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Masukkan delapan huruf kode. Jika huruf kode tidak jelas, silakan meminta kode yang baru

5. Klik 'Cari Data'.

Selanjutnya, sistem akan menampilkan nama penerima dan jumlah besaran BPNT yang akan diterima.

Untuk proses pencairan BPNT ini, Anda bisa pergi ke Kantor Pos Indonesia dengan membawa KTP dan tanda bukti penerima bansos tersebut.

Baca Juga: Setelah Klik Link eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Kategori Ini Bisa Dapatkan BPUM 2022 BLT UMKM Rp600 Ribu

Perlu dicatat, sebelum melakukan pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id, calon penerima BPNT sudah melakukan pendaftaran dan pengajuan DTKS.

Adapun pendaftaran dan pengajuan DTKS ini dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh di Playstore HP Anda.

Sebab, hanya nama-nama yang terdaftar dan telah mengajukan BPNT yang akan muncul saat pengecekan di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila sudah resmi terdaftar di DTKS, segera cek daftar penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler