Masih Ada Waktu, Buruan Daftar Bansos PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos agar Bantuan Rp3 Juta Masuk Rekening

24 Mei 2022, 06:56 WIB
Ilustrasi - Masih ada waktu, buruan daftar Bansos PKH 2022 secara online di aplikasi Cek Bansos agar bantuan senilai Rp3 juta masuk rekening. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Saat ini, Bansos PKH 2022 masih terus disalurkan Kemensos kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat bantuan.

Dengan demikian, masih ada waktu bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS untuk daftar sebagai penerima Bansos PKH 2022.

Pendaftar menjadi penerima Bansos PKH 2022 masih bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Jika masyarakat daftar sebagai penerima Bansos PKH 2022, maka bantuan dengan besaran dana hingga Rp3 juta bisa masuk ke rekening.

Baca Juga: Namamu Ada di Sini? Segera Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair

Sebelum daftar jadi penerima Bansos PKH 2022 secara online di aplikasi Cek Bansos, maka masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan Kemensos.

Adapun syarat daftar jadi penerima Bansos PKH 2022 salah satunya yakni Warga Negara Indonesia atau WNI yang tentu saja memiliki KTP.

Selain itu, pendaftar salah satu jenis bantuan dari Kemensos ini harus masyarakat yang tergolong miskin atau rentan.

Orang yang terdampak Covid-19, sehingga kehilangan pekerjaan karena kena PKH juga diperbolehkan daftar jadi penerima Bansos PKH 2022.

Baca Juga: Kapan BPNT Cair Lagi Mei 2022? Ini Informasinya Beserta Cara Daftar Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Syarat lain untuk daftar jadi penerima Bansos OKH 2022, yakni orang tersebut bukan termasuk anggota ASN, TNI, dan Polri.

Tak hanya itu saja, pendaftar bansos PKH 2022 juga bukan penerima bantuan lain dari pemerintah serta harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Setelah memenuhi syarat di atas, maka masyarakat bisa segera daftar bansos PKH 2022 secara online di aplikasi Cek Bansos dengan ikuti langkah berikut ini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Selasa, 24 Mei 2022: Hujan Turun hingga Tengah Malam, Waspadai Petir

Segera ambil HP Anda segera, lalu unduh aplikasi Cek Bansos yang bisa dilakukan melalui Play Store.

Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.

Langkah selanjutnya adalah menyiapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.

Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu Tanggapan Kelayakan.

Baca Juga: Cek Namamu di Link Berikut untuk Dapatkan PKH dan BPNT 2022 hingga Rp3 Juta, Login Sekarang di Sini

Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bansos dengan cara memilih ikon ok atau tidak

Atau bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun. Dalam tahap ini, pemilik akun bisa mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK). Setelah itu, pilih bantuan yang diinginkan, misalnya Bansos PKH.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia, 24 Mei 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan

Masyarakat yang nantinya lolos sebagai penerima Bansos PKH 2022, dipastikan bakal dapat bantuan dengan kategori dan nominal yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:

1. Ibu hamil atau nifas akan dapat bantuan senilai Rp3 juta

2. Anak usia dini 0 s.d. 6 tahun akan dapat bantuan senilai Rp3 juta

3. Siswa SD/sederajat akan dapat bantuan senilai Rp900.000

4. Siswa SMP/sederajat akan dapat bantuan senilai Rp1,5 juta

6. Siswa SMA/sederajat akan dapat bantuan senilai Rp2 juta

Baca Juga: Lirik Lagu Dont Care About Me - GOT7 Romanisasi Hangul Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

7. Penyandang disabilitas berat akan dapat bantuan senilai Rp2,4 juta

8. Lanjut usia akan dapat bantuan senilai Rp2,4 juta.

Dari total kategori tersebut, Pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan anggaran Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta KPM PKH.

Dana Bansos PKH 2022 nantinya bakal ditransfer langsung ke rekening Bank Himbara penerima seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler