Cara Daftar BPUM 2022 secara Langsung atau Offline agar Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

25 Mei 2022, 17:37 WIB
Simak cara daftar BPUM 2022 secara langsung /ANTARA.

PR DEPOK - Simak cara daftar BPUM 2022 secara langsung atau offline agar bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu.

Hingga kini penyaluran BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu masih terus dinantikan oleh masyarakat.

Meskipun hingga ini masih belum ada info lanjutan terkait penyaluran BLT UMKM Rp600 ribu dari program BPUM 2022.

Baca Juga: Tinggal 4 Hari Lagi, Buruan Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 2 Agar Dapat Bansos 2022

Namun tentunya para pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara langsung atau offline.

Akan tetapi sebelum mendaftar, baiknya mengetahui syarat atau kriteria yang harus dipenuhi sebagai berikut:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Pemilik usaha dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK.

Baca Juga: Lirik Lagu A Star in the Dawn - Chungha, OST Drama Korea Bloody Heart

- Pelaku usaha tidak sedang mengajukan KUR.

- Pelaku usaha bukan dari anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN.

- Serta bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Setelah syarat untuk daftar BPUM 2022 terpenuhi, maka pelaku usaha mikro bisa segera daftar secara langsung atau offline dengan ikuti tahap berikut ini.

Baca Juga: Zelenskyy Ejek Rusia yang Sebut Sengaja Perlambat Serangan di Ukraina agar Warga Sipil Mengungsi: Kebohongan

Pemilik usaha mikro terlebih dahulu harus menyiapkan dokumen berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau Nomor KTP, beserta identitas lengkap, alamat tempat tinggal sesuai yang tertera di dalam KTP.

Selain itu siapkan juga nomor telepon yang masih aktif karena sangat penting dalam pengajuan untuk daftar BPUM 2022 secara offline.

Setelah semua siap, maka pemilik usaha bisa segera lakukan daftar BPUM 2022 secara langsung dengan mendatangi pihak-pihak yang bertindak sebagai pengusul, di antaranya:

Baca Juga: Intelijen Ukraina Pasang Target Kemenangan, Rusia akan Kalah Perang di Waktu Ini

- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang ada di tingkat kota, kabupaten maupun provinsi.

- Koperasi yang memiliki kedudukan sebagai badan hukum.

- Kementerian maupun Lembaga yang terkait.

- Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang sudah terdaftar di OJK.

Baca Juga: BSU 2022 Segera Dicairkan? Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Lembaga resmi yang bertindak sebagai penyalur kredit UMKM dari pemerintah.

Pihak pengusul nantinya akan melakukan pendataan terhadap para pemilik usaha mikro yang mendaftarkan diri.

Kemudian, apabila lolos sebagai penerima BPUM 2022, maka pemilik usaha akan dapat BLT UMKM Rp600 ribu yang dikirim langsung ke rekening penerima.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler